KUPANG | BELUPOS.Com — Di sebuah meja pertemuan di Lokka Café, Kupang, Selasa malam, 27 Oktober 2026, sebuah dokumen ditandatangani. Namun, di balik lembaran Record of Discussion (RoD) itu, tersimpan harapan yang jauh lebih luas daripada seremoni diplomatik: membuka jalan bagi pembangunan daerah, mempertemukan potensi Belu dengan pengalaman Tiongkok, dan menghadirkan kesejahteraan yang dapat dirasakan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste.
Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H., menandatangani dokumen penjajakan kerja sama dengan perwakilan Pemerintah Kota Ji’an, Provinsi Jiangxi, Republik Rakyat Tiongkok. Penandatanganan tersebut disaksikan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. Johni Asadoma, M.Hum.
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Belu memperluas hubungan antarpemerintah daerah, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah.
Di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, kerja sama lintas negara bukan lagi semata-mata tentang menjalin hubungan baik. Lebih dari itu, kerja sama harus mampu menjembatani kebutuhan daerah dengan sumber daya, teknologi, pengetahuan, dan peluang investasi yang dapat mempercepat kemajuan masyarakat.
“Kiranya hari ini menjadi momentum untuk membangun kerja sama ke depan antara kabupaten-kabupaten di NTT dengan Pemerintah Tiongkok.”
— Willybrodus Lay, Bupati Belu
Dari meja diplomasi menuju kebutuhan masyarakat
Bagi Belu, yang berada di beranda terdepan Indonesia di Pulau Timor, peluang kerja sama internasional memiliki arti strategis. Wilayah perbatasan tidak cukup hanya dipandang sebagai garis pemisah dua negara. Kawasan ini juga dapat menjadi ruang pertumbuhan ekonomi, pertukaran pengetahuan, perdagangan, dan pengembangan sumber daya manusia.
Potensi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, serta pariwisata merupakan sejumlah sektor yang dapat menjadi pintu masuk kerja sama. Namun, potensi tersebut membutuhkan lebih dari sekadar pengakuan. Diperlukan peningkatan produktivitas, pengolahan hasil, akses pasar, infrastruktur pendukung, serta kemampuan masyarakat untuk bersaing.
Dalam konteks itu, penjajakan dengan pihak Tiongkok dapat diarahkan pada program-program yang terukur. Misalnya, pertukaran pengetahuan mengenai teknologi pertanian, pengembangan rantai pasok komoditas lokal, pengolahan hasil peternakan dan perkebunan, promosi destinasi wisata, hingga peningkatan kapasitas aparatur dan pelaku usaha daerah.
Semua itu masih merupakan peluang yang perlu dibicarakan, dirumuskan, dan disepakati lebih lanjut. Penandatanganan RoD belum dengan sendirinya membuktikan bahwa proyek investasi tertentu telah disetujui atau akan segera dilaksanakan.
Justru pada tahap awal inilah pemerintah perlu memastikan bahwa setiap gagasan mempunyai arah yang jelas, mitra yang tepat, pembiayaan yang realistis, serta manfaat yang dapat diukur.
NTT menawarkan potensi, Tiongkok membuka peluang
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, menilai provinsi ini mempunyai kekayaan potensi di sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, dan pariwisata. Di balik kekayaan tersebut, NTT masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur hingga persoalan pendidikan, kesehatan, dan penanganan stunting.
Kesenjangan antara potensi dan hasil pembangunan itulah yang membuat kerja sama perlu dirancang secara cermat.
Bagi NTT, kemitraan dengan Tiongkok berpeluang membuka akses terhadap pengalaman pembangunan, teknologi, jejaring usaha, serta pendekatan pengembangan ekonomi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Sementara bagi pihak Tiongkok, hubungan dengan pemerintah daerah di NTT dapat membuka ruang untuk mengenal potensi komoditas, peluang kemitraan usaha, serta karakteristik ekonomi kawasan perbatasan Indonesia.
Hubungan yang sehat tidak menempatkan satu pihak hanya sebagai pemberi dan pihak lainnya sebagai penerima. Kemitraan yang berkelanjutan justru dibangun ketika kedua belah pihak mempunyai kepentingan yang jelas, tanggung jawab yang seimbang, dan keuntungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang pengembangan potensi daerah sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat NTT.”
— Johni Asadoma, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur
Johni juga berharap kunjungan ke Tiongkok yang direncanakan pada pertengahan November mendatang dapat menjadi kesempatan bagi jajaran pemerintah daerah untuk mempelajari kemajuan pembangunan negara tersebut selama dua dekade terakhir.
Kunjungan itu direncanakan melibatkan Wakil Gubernur NTT bersama para bupati dari wilayah Timor, Alor, Rote, dan Sabu. Harapannya, pengalaman yang diperoleh tidak berhenti sebagai catatan perjalanan, tetapi diterjemahkan menjadi program yang relevan dengan kondisi masing-masing kabupaten.
Sebab, kemajuan sebuah daerah tidak dapat dibangun hanya dengan meniru model dari tempat lain. Pengalaman luar perlu dipelajari, kemudian disesuaikan dengan kondisi geografis, kemampuan fiskal, kebudayaan, kebutuhan masyarakat, serta kapasitas kelembagaan setempat.
Kemitraan yang menguntungkan kedua belah pihak
Executive Vice President Jiangxi People’s Association for Friendship with Foreign Countries, Tu Anbo, menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemerintah dan masyarakat NTT. Ia berharap hubungan baik tersebut dapat berkembang menjadi kerja sama yang berhasil dan saling menguntungkan.
Pesan itu menjadi penting karena hubungan antarpemerintah daerah akan diuji bukan pada hangatnya sambutan, melainkan pada kemampuan menerjemahkan kesepahaman menjadi hasil nyata.
Bagi masyarakat Belu dan NTT, manfaat kerja sama idealnya hadir dalam bentuk peningkatan pendapatan petani dan peternak, terbukanya lapangan kerja, berkembangnya usaha mikro dan kecil, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta perluasan akses pasar bagi produk lokal.
Bagi mitra Tiongkok, kerja sama dapat memberikan kesempatan membangun kemitraan usaha yang sah, memperluas hubungan ekonomi, serta mengembangkan pertukaran pengetahuan dan kebudayaan.
Namun, peluang tersebut juga mengandung tantangan yang tidak boleh diabaikan.
Jika kerja sama investasi tidak disertai kajian yang memadai, daerah berisiko menghadapi ketimpangan manfaat, tekanan terhadap lingkungan, persaingan yang tidak seimbang bagi usaha lokal, atau ketergantungan pada teknologi dan pembiayaan dari luar.
Apabila proyek pembangunan menggunakan lahan masyarakat, persoalan hak atas tanah, persetujuan warga, dan perlindungan mata pencaharian harus ditangani secara transparan. Demikian pula, setiap rencana yang berkaitan dengan investasi, perdagangan, atau pengelolaan sumber daya perlu memenuhi ketentuan hukum Indonesia, standar lingkungan, serta prinsip akuntabilitas publik.
Karena itu, keterbukaan informasi dan evaluasi berkala menjadi bagian penting dari kemitraan. Pemerintah daerah perlu menjelaskan bentuk kerja sama, nilai investasi apabila ada, sumber pembiayaan, pembagian tanggung jawab, risiko, serta indikator keberhasilannya kepada masyarakat.
Dengan cara tersebut, hubungan internasional tidak hanya mendatangkan peluang ekonomi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik.
RoD sebagai awal, bukan garis akhir
Dalam kesempatan tersebut, Willybrodus Lay menandatangani RoD bersama Peng Weiwei, Wakil Sekretaris Jenderal Pemerintah Rakyat Kota Ji’an, Provinsi Jiangxi, dengan disaksikan Wakil Gubernur NTT.
Kegiatan itu turut dihadiri delegasi Tiongkok, yakni Xiong Qunyun, Xiao Yiming, Xie Tian, Li Shiliang, dan Liang Yung.
Dari Kabupaten Belu, hadir Ketua DPRD Belu, Dandim 1605/Belu, Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Penjabat Sekretaris Daerah Belu, Kepala BP4D, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait.
Kehadiran unsur pemerintah dan pemangku kepentingan daerah memberi ruang bagi koordinasi lintas sektor. Namun, keberhasilan penjajakan ini tetap akan ditentukan oleh tindak lanjut setelah pertemuan berakhir.
Pemerintah perlu menyusun daftar prioritas kerja sama, mengidentifikasi mitra pelaksana, menyiapkan kajian kelayakan, serta menetapkan target dan jadwal evaluasi. Sektor yang dipilih sebaiknya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata karena terlihat menjanjikan dalam pertemuan diplomatik.
Kepentingan publik juga harus tetap menjadi ukuran utama. Setiap kesepakatan lanjutan perlu memperhatikan kemampuan anggaran daerah, kepastian hukum, perlindungan lingkungan, pemberdayaan tenaga kerja lokal, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan kerja sama Belu dengan Tiongkok tidak akan ditentukan oleh panjangnya daftar delegasi ataupun megahnya seremoni penandatanganan.
Ukuran sesungguhnya terletak pada perubahan yang dapat dirasakan: hasil pertanian yang memperoleh pasar lebih baik, peternak yang menikmati nilai jual lebih layak, anak-anak yang mendapatkan kesempatan belajar lebih luas, pelaku usaha lokal yang tumbuh, serta masyarakat perbatasan yang memiliki masa depan ekonomi lebih pasti.
Di meja pertemuan di Kupang itu, sebuah pintu telah diketuk. Kini, pekerjaan yang lebih penting menanti di luar ruang pertemuan: memastikan bahwa pintu tersebut benar-benar terbuka bagi kemajuan bersama.
Sebab, kerja sama internasional baru menemukan maknanya ketika persahabatan antarpemerintah tumbuh menjadi kesejahteraan bagi rakyat.
(Sumber: Prokopim Kabupaten Belu.)













