ATAMBUA | BELUPOS.COM — Rencana pengembangan kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Timor Barat dinilai berpotensi membuka babak baru pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia–Timor-Leste. Namun, peluang besar tersebut harus disertai keberpihakan nyata kepada pengusaha lokal, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta tenaga kerja daerah.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Belu, Mario Tannur, S.E menyampaikan pandangan tersebut pada Jumat (30/10/2026). Ia mendukung gagasan pengembangan perdagangan bebas di kawasan Timor Barat, tetapi mengingatkan agar masyarakat dan pengusaha lokal tidak hanya menjadi penonton ketika aktivitas ekonomi mulai berkembang.
“Jangan sampai perdagangan bebas ini hanya menguntungkan investor dari luar, sementara pengusaha lokal kita hanya menjadi penonton di daerah sendiri,” tegas Mario.
Peringatan tersebut menjadi catatan penting dalam merancang kebijakan ekonomi kawasan perbatasan. Sebab, keberhasilan FTZ tidak semata-mata diukur dari besarnya arus barang, nilai investasi, atau meningkatnya aktivitas perdagangan, melainkan juga dari sejauh mana masyarakat setempat memperoleh ruang untuk tumbuh dan mengambil bagian dalam rantai ekonomi.
Menurut Mario, posisi geografis Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Timor-Leste merupakan modal strategis. Kawasan perbatasan tidak seharusnya hanya dipandang sebagai pintu keluar-masuk orang dan barang, tetapi dapat dikembangkan menjadi pusat kegiatan perdagangan, pengolahan, dan distribusi produk yang memiliki nilai tambah.
“Wilayah perbatasan ini memiliki potensi besar. Timor-Leste bisa menjadi pintu masuk bagi pengembangan pasar yang lebih luas apabila kita mampu menyiapkan produk, sumber daya manusia, dan sistem perdagangan yang baik,” ujarnya.
Pandangan itu menegaskan bahwa pembangunan ekonomi perbatasan membutuhkan lebih dari sekadar infrastruktur. Diperlukan kesiapan pelaku usaha lokal, dukungan pemerintah, kepastian regulasi, serta kemampuan daerah membangun mata rantai produksi yang saling terhubung.
Mario juga menyoroti pentingnya konsep hub processing atau pusat pengolahan produk. Menurutnya, komoditas lokal perlu diolah terlebih dahulu agar memiliki nilai ekonomi lebih tinggi sebelum dipasarkan ke wilayah lain maupun pasar internasional.
“Misalnya, ternak sapi dari Timor jangan hanya dijual dalam bentuk hidup. Kita harus berpikir bagaimana sapi tersebut dapat diolah menjadi produk daging beku, dendeng, dan berbagai produk turunan lainnya,” jelasnya.
Gagasan tersebut membuka perspektif bahwa potensi peternakan di Pulau Timor dapat dikembangkan menjadi industri pengolahan yang melibatkan peternak, pengusaha lokal, tenaga kerja, hingga pelaku distribusi. Dengan demikian, keuntungan ekonomi tidak berhenti pada transaksi jual beli bahan mentah, tetapi berkembang melalui proses produksi dan penciptaan nilai tambah di daerah.
Hal serupa, lanjutnya, dapat diterapkan pada komoditas pertanian seperti jagung. Produk pertanian tersebut dapat dikembangkan menjadi bahan baku pakan ternak sehingga menciptakan peluang usaha baru sekaligus memperkuat hubungan antara sektor pertanian dan peternakan.
“Jagung juga bisa kita olah menjadi pakan ternak. Jadi, jangan hanya menjual bahan mentah. Kita harus membangun industri pengolahan supaya masyarakat dan pengusaha lokal ikut menikmati nilai tambahnya,” katanya.
Penjelasan tersebut memperlihatkan bahwa FTZ semestinya dirancang sebagai ekosistem ekonomi yang saling menguatkan. Petani, peternak, UMKM, pengusaha muda, dan investor perlu ditempatkan dalam satu kerangka pembangunan yang memberikan manfaat secara proporsional.
Karena itu, Mario berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kesiapan UMKM dan pengusaha lokal sebelum kawasan perdagangan bebas dikembangkan lebih jauh. Akses permodalan, pelatihan, pendampingan usaha, kemudahan perizinan, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja menjadi sejumlah kebutuhan yang tidak boleh diabaikan.
Ia menilai, keterlibatan pengusaha daerah harus menjadi bagian dari perencanaan sejak awal, bukan sekadar pelengkap setelah investasi besar masuk ke kawasan perbatasan.
“Pemerintah harus menyiapkan pengusaha lokal agar mampu bersaing. Kalau tidak dipersiapkan dari sekarang, kita bisa kehilangan kesempatan di tengah peluang ekonomi yang sebenarnya sangat besar,” ungkapnya.
Pernyataan Rio menjadi pengingat bahwa pembangunan kawasan perdagangan bebas tidak cukup hanya menghadirkan investor dan memperlancar arus perdagangan. Kebijakan tersebut juga harus memastikan masyarakat lokal memiliki kemampuan, kesempatan, dan akses untuk berpartisipasi secara langsung.
Pada akhirnya, masa depan ekonomi perbatasan tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar modal yang masuk, tetapi juga oleh seberapa kuat masyarakat setempat berdiri sebagai pelaku pembangunan.
Bagi Belu, perdagangan bebas seharusnya menjadi jalan untuk mengangkat kemampuan pengusaha lokal, memperluas pasar produk daerah, dan menciptakan lapangan kerja. Jangan sampai wilayah perbatasan menjadi gerbang bagi keuntungan pihak luar, sementara masyarakat yang tinggal di dalamnya justru tertinggal di belakang.













