Berita UtamaPolkam

FROMPER Tegaskan Rakyat Tak Boleh Takut Bersuara

43
×

FROMPER Tegaskan Rakyat Tak Boleh Takut Bersuara

Sebarkan artikel ini

JAKARTA |BELUPOS Com — Demokrasi kehilangan maknanya ketika suara rakyat hanya didengar saat pemilu, lalu dilupakan ketika kekuasaan telah berdiri. Di antara konstitusi, gedung pemerintahan, dan berbagai keputusan negara, ada satu hal yang semestinya tidak pernah hilang: kesadaran bahwa kekuasaan berasal dari rakyat dan harus kembali dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Pandangan itu disampaikan Ketua Umum DPP FROMPER, Zulhamdani Napitupulu, M.Kom., yang menegaskan bahwa demokrasi bukan semata-mata mekanisme memilih pemimpin. Demokrasi, menurutnya, merupakan gagasan besar mengenai dari mana kekuasaan berasal, kepada siapa kekuasaan dipertanggungjawabkan, dan untuk siapa kekuasaan dijalankan.

Dalam negara demokrasi, pemerintah bukan pemilik kekuasaan, melainkan pemegang mandat konstitusional. Karena itu, kritik, pengawasan, kebebasan menyampaikan pendapat, pers yang independen, hingga gerakan masyarakat yang menuntut keadilan merupakan bagian dari denyut demokrasi selama tetap berada dalam koridor hukum dan tidak berubah menjadi kekerasan.

“Mengkritik pemerintah bukan berarti membenci negara. Menolak kebijakan tertentu bukan berarti menolak konstitusi. Mempertanyakan penggunaan anggaran bukan berarti mengganggu pemerintahan. Justru semua itu dapat menjadi bentuk kecintaan terhadap negara ketika dilakukan dengan kesadaran untuk menjaga kepentingan bersama.”

Ketika Kritik Dipandang sebagai Ancaman

FROMPER memandang konsep people power tidak semestinya dipersempit sebagai kekuatan massa yang turun ke jalan. Lebih jauh, people power merupakan manifestasi kesadaran kolektif bahwa rakyat mempunyai hak untuk menentukan arah kehidupan bernegara dan mengawasi jalannya kekuasaan.

Suara itu dapat muncul melalui pemilu, parlemen, kebebasan pers, kritik terhadap kebijakan, pengawasan publik, maupun gerakan masyarakat yang memperjuangkan keadilan.

Dalam pandangan tersebut, kritik terhadap pemerintah bukan ancaman bagi negara. Kritik justru menjadi salah satu mekanisme demokratis untuk mencegah kekuasaan berjalan tanpa pengawasan.

Pemerintahan yang sehat, demikian gagasan FROMPER, semestinya tidak takut terhadap pertanyaan masyarakat. Pertanyaan publik dapat menjadi cermin untuk mengukur apakah sebuah kebijakan benar-benar memberikan manfaat atau justru membutuhkan koreksi.

Ketika sebuah program mengalami kegagalan, kegagalan itu tidak semestinya disembunyikan di balik narasi keberhasilan. Pemerintah, seperti halnya manusia, dapat keliru. Yang membedakan pemerintahan yang dewasa adalah keberanian untuk mengakui kesalahan, mengevaluasi kebijakan, memperbaikinya, dan mempertanggungjawabkannya kepada rakyat.

“Demokrasi tidak membutuhkan pemerintah yang selalu mengatakan berhasil. Demokrasi membutuhkan pemerintah yang berani mengatakan benar ketika berhasil dan jujur ketika gagal.”

Hukum Harus Memanusiakan Manusia

Dalam pandangan FROMPER, konstitusi dan undang-undang tidak boleh berhenti sebagai rangkaian pasal, ayat, kewenangan, dan sanksi.

Di balik setiap norma hukum terdapat manusia—dengan hak, martabat, harapan, dan kehidupan yang dapat berubah karena keputusan negara.

Karena itu, hukum idealnya memiliki tujuan yang lebih tinggi: memanusiakan manusia.

Konstitusi harus menjadi pembatas kekuasaan sekaligus pelindung hak warga negara. Hukum harus menghadirkan kepastian, keadilan, dan perlindungan, bukan menjadi alat untuk membungkam masyarakat atau membenarkan kesewenang-wenangan.

Kepatuhan terhadap hukum tetap menjadi fondasi kehidupan bernegara. Namun, negara demokratis juga membutuhkan keberanian masyarakat untuk terus menguji apakah kebijakan dan pelaksanaan kekuasaan benar-benar sejalan dengan keadilan, kemanusiaan, serta kepentingan rakyat.

Kejujuran Adalah Napas Kekuasaan

Kekuasaan yang dibangun di atas kejujuran akan lebih mudah mempertanggungjawabkan kesalahan. Sebaliknya, kekuasaan yang mempertahankan citra keberhasilan dengan menutupi kegagalan pada akhirnya akan berhadapan dengan kenyataan.

Kebohongan mungkin dapat menunda pertanggungjawaban, tetapi tidak pernah menyelesaikan persoalan.

Karena itu, transparansi menjadi bagian penting dari demokrasi. Masyarakat berhak mengetahui apakah sebuah program berhasil atau tidak, berapa sumber daya yang digunakan, apa hambatannya, siapa yang bertanggung jawab, serta bagaimana pemerintah memperbaiki kekurangan.

Secara kontekstual, gagasan tersebut menempatkan demokrasi bukan hanya sebagai sistem pergantian kekuasaan, tetapi sebagai mekanisme pengawasan yang bekerja setiap hari. Pemilu memberikan mandat, konstitusi membatasi kekuasaan, hukum mengatur tindakan negara, sementara kritik publik menjaga agar mandat tersebut tidak berubah menjadi kekuasaan tanpa kendali.

FROMPER dan Nurani Kerakyatan

FROMPER menyatakan dirinya hadir sebagai wujud dari kata hati nurani rakyat. Organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama masyarakat Indonesia dalam mengawal kebijakan negara agar tetap berpijak pada keadilan dan kemanusiaan.

Seluruh perangkat demokrasi—pemilu, parlemen, konstitusi, undang-undang, lembaga negara, hingga pemerintahan—pada akhirnya perlu kembali kepada satu pertanyaan mendasar: apakah semuanya benar-benar menghadirkan kehidupan yang lebih adil dan bermartabat bagi manusia?

Sebab demokrasi bukan tujuan yang berdiri sendiri.

Demokrasi adalah jalan agar manusia tidak diperlakukan sekadar sebagai alat kekuasaan.

Konstitusi hadir untuk membatasi kekuasaan. Hukum hadir untuk menciptakan keteraturan dan keadilan. Pemerintah hadir menjalankan mandat rakyat. Dan rakyat memiliki hak untuk mengawasi seluruh proses tersebut.

Jika seluruh unsur itu berjalan sebagaimana mestinya, negara menjadi ruang bersama yang melindungi manusia.

Namun ketika kekuasaan mulai takut terhadap suara rakyat, kritik dianggap sebagai ancaman, kegagalan disembunyikan, dan hukum digunakan untuk membenarkan kepentingan kekuasaan, demokrasi perlu kembali diingatkan pada tujuan awalnya.

“Kedaulatan berada di tangan rakyat. Kekuasaan adalah mandat. Hukum harus memanusiakan manusia. Dan people power adalah suara nurani kerakyatan yang menjaga agar negara tidak kehilangan arah.”

Pada akhirnya, demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi tanpa kritik. Ia adalah demokrasi yang mampu mendengar tanpa merasa direndahkan, menerima koreksi tanpa kehilangan martabat, mengakui kegagalan tanpa mencari kambing hitam, dan menggunakan kekuasaan tanpa lupa dari mana kekuasaan itu berasal.

Sebab ketika suara rakyat masih berani berbicara dan kekuasaan masih bersedia mendengar, di sanalah demokrasi menemukan jantungnya—dan negara tetap menjadi rumah bagi manusia, bukan sekadar panggung bagi kekuasaan.

Disampaikan oleh Ketua Umum DPP FROMPER, Zulhamdani Napitupulu, M.Kom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *