BETUN |BELUPOS.Com— Persoalan antara Camat Laen Manen, Ferdy Maan, dan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), Dominikus Nahak Klau, akhirnya menemukan jalan damai. Pemerintah Kabupaten Malaka turun tangan mempertemukan kedua pihak setelah peristiwa yang terjadi di Rumah Makan Bunda Kandoang, Betun, pada 5 September 2026.
Mediasi dan klarifikasi berlangsung pada Senin (7/9/2026). Wakil Bupati Malaka, Hendri Melki Simu, mempertemukan sang camat dan guru tersebut. Pertemuan itu disaksikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Malaka, John Seran Suri.
Langkah pemerintah daerah menjadi upaya meredakan polemik yang berkembang di ruang publik. Persoalan yang semula memantik perhatian masyarakat itu diarahkan kembali ke jalur klarifikasi, tanggung jawab, dan penyelesaian secara baik-baik.
“Profesi Guru Jangan Dilecehkan”
Ketua PGRI Kabupaten Malaka, John Seran Suri, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Camat Laen Manen tidak dapat dibenarkan. Ia meminta agar perbuatan serupa tidak kembali terjadi.
“Perbuatan oknum camat ini tidak dibenarkan. Kami meminta agar hal seperti ini tidak diulangi lagi, baik kepada camat maupun siapa pun, dengan jabatan apa pun. Apalagi jika sampai melecehkan profesi orang lain.”
— John Seran Suri, Ketua PGRI Kabupaten Malaka, kepada media ini, Senin (7/9/2026).
Menurut John, profesi guru memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat. Guru, kata dia, merupakan bagian dari perjalanan seseorang menjadi baik, benar, dan berilmu.
“Orang menjadi baik, benar, dan pintar itu karena guru. Tolong menghargai kami, profesi kami. Jangan dilecehkan.”
— John Seran Suri, Ketua PGRI Kabupaten Malaka.
Teguran untuk Menjaga Wibawa Pemerintah
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Malaka juga menegur keras Camat Laen Manen, Ferdy Maan. Pemerintah daerah menegaskan agar perbuatan serupa tidak kembali terjadi.
Teguran itu tidak hanya berkaitan dengan hubungan personal antara camat dan guru. Pemda Malaka menilai perilaku aparatur pemerintah juga berkaitan dengan wibawa pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Mediasi Menjadi Jalan Penyelesaian
Persoalan ini memperlihatkan bahwa penghormatan terhadap profesi dan etika pelayanan publik tidak boleh berhenti pada batas jabatan. Camat merupakan representasi pemerintah di tengah masyarakat, sementara guru menjalankan tanggung jawab pendidikan yang menyentuh masa depan generasi. Karena itu, setiap perselisihan yang melibatkan aparatur dan tenaga pendidik perlu diselesaikan dengan kepala dingin, klarifikasi yang terbuka, serta penghormatan terhadap martabat kedua pihak. Mediasi menjadi penting bukan untuk menghapus persoalan, melainkan untuk memastikan bahwa penyelesaiannya tidak menambah luka dan tidak mengorbankan kepercayaan publik.
Dalam mediasi tersebut, Camat Laen Manen, Ferdy Maan, mengakui kesalahannya dan menyatakan khilaf. Ia kemudian meminta maaf kepada guru Dominikus Nahak Klau.
Permintaan maaf itu diterima oleh sang guru. Kedua pihak akhirnya berdamai.
Penyelesaian tersebut menjadi penutup atas polemik yang sempat mengusik perhatian publik. Di tengah perbedaan sikap dan emosi yang sempat muncul, mediasi mempertemukan kembali dua pihak dalam satu ruang: ruang untuk mengakui kesalahan, menerima maaf, dan menjaga hubungan baik.
Sebab, ketika jabatan dan profesi dipertemukan dalam persoalan, yang paling penting bukanlah siapa yang lebih tinggi, melainkan bagaimana martabat manusia tetap dihormati dan pelayanan kepada masyarakat tidak kehilangan arah.













