KEFAMENANU |BELUPOS.Com — Langit Kefamenanu tengah menunggu sayap-sayap pembangunan. Namun di balik ambisi menghadirkan Bandara Sasi sebagai simbol kemajuan, riak kegelisahan mulai terdengar dari ruang publik. Sebuah rencana besar yang digadang-gadang sebagai lompatan peradaban, justru menuai tanya: apakah ia lahir dari perencanaan matang, atau sekadar keberanian yang mendahului pertimbangan?
Rencana pembangunan Bandara Sasi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, yang diinisiasi Bupati Valentinus Kebo, kini menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut terkesan terburu-buru dan belum melalui kajian komprehensif sebagaimana mestinya.
Ketua Garda, Paulus Modok, kepada media ini, Minggu (03/05/2026), menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur strategis seperti bandara seharusnya didahului dengan studi kelayakan yang matang, bukan sebaliknya.
“Pembangunan Bandara Sasi harus dikaji terlebih dahulu, bukan dibangun dulu baru dikaji. Studi kelayakan itu penting, kalau tidak ini bisa melabrak regulasi.”
Ia juga menyoroti pentingnya melihat aspek ekonomi masyarakat TTU, termasuk siklus bisnis dan kebutuhan riil terhadap transportasi udara. Menurutnya, pembangunan tidak boleh terlepas dari realitas sosial yang ada.
“Pemerintah harus lihat ekonomi masyarakat, permintaan jasa transportasi udara seperti apa. Dari sisi keamanan juga harus diperhatikan. Orang TTU mau naik ojek saja susah, apalagi pesawat.”
Sementara itu, Ketua DPRD TTU, Kristo Evi, dalam konfirmasi terpisah menyampaikan bahwa hingga saat ini pembangunan Bandara Sasi belum menggunakan APBD Kabupaten TTU, melainkan masih bersumber dari pihak ketiga.
“Untuk Bandara Sasi Kefamenanu, sampai sekarang belum menggunakan APBD TTU sehingga kami belum mengikuti secara penuh perkembangannya. Saat ini masih menggunakan bantuan pihak ketiga.”
Ia menjelaskan bahwa proses administratif masih berjalan di Kementerian Perhubungan RI, khususnya terkait persyaratan untuk rencana penerbangan perdana.
Lebih lanjut, DPRD TTU juga masih menunggu revisi RPJMD serta izin pengembangan kawasan strategis bandara. Hal ini karena berdasarkan Perda RTRW, kawasan Sasi saat ini masuk dalam kategori kawasan permukiman dan tanaman pangan yang memerlukan alih fungsi sesuai regulasi.
Selain itu, dokumen RDTL juga masih dalam proses penyusunan oleh Kementerian ATR dan menunggu pengesahan melalui Peraturan Presiden.
“Prinsipnya, untuk kemajuan peradaban TTU kita dukung, tetapi tetap harus mengacu pada regulasi yang ada. Kami masih menunggu revisi RPJMD sebelum APBD bisa digunakan untuk tahap pengembangan berikutnya.”
Analisis Kontekstual
Polemik Bandara Sasi mencerminkan dilema klasik pembangunan di daerah: antara ambisi percepatan dan keharusan kepatuhan regulatif. Di satu sisi, infrastruktur adalah simbol kemajuan dan konektivitas; di sisi lain, tanpa fondasi kajian yang kuat, ia berisiko menjadi proyek yang tidak berkelanjutan. Ketika perencanaan tidak berpijak pada kebutuhan riil masyarakat, pembangunan dapat kehilangan makna sosialnya.
Pada akhirnya, Bandara Sasi bukan sekadar soal landasan pacu dan pesawat yang lepas landas, tetapi tentang sejauh mana sebuah daerah menyiapkan dirinya untuk benar-benar terbang—bukan hanya tinggi, tetapi juga tepat arah.















