Berita UtamaHukum & KriminalPolkamwarta Kota

Perang Melawan Narkoba, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

61
×

Perang Melawan Narkoba, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG |BELUPOS.Com— Sore di Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (12/8/2026), semestinya berjalan seperti hari-hari biasa. Namun, sekitar pukul 16.30 WIB, penyelidikan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berujung pada penangkapan dua pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu.

Informasi mengenai dugaan transaksi narkotika menjadi pintu masuk bagi petugas untuk bergerak. Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Keduanya masing-masing berinisial MFM alias Samino (34), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, dan WTS alias Wibi (29), warga Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai wiraswasta.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,35 gram, satu potong plastik asoy berwarna hitam, serta satu unit telepon seluler merek Samsung warna ungu.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., membenarkan penindakan tersebut pada Kamis (20/8/2026).

“Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Fery.

Di balik angka 20,35 gram, perkara ini menyimpan persoalan yang lebih panjang daripada sekadar penangkapan. Polisi masih menelusuri dari mana narkotika tersebut diperoleh dan apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya. Dengan demikian, penindakan terhadap dua orang tersebut menjadi bagian dari upaya membongkar mata rantai peredaran narkotika, bukan sekadar mengakhiri satu transaksi.

Peredaran narkotika sendiri tidak berhenti pada barang bukti yang ditemukan di tangan pelaku. Setiap paket yang berpindah tangan berpotensi membuka pintu bagi persoalan sosial yang lebih luas. Karena itu, pengungkapan jaringan dari hulu hingga hilir menjadi penting agar pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi juga memutus jalur distribusinya.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Peringatan itu disampaikan dengan bahasa yang tegas, sekaligus menyentuh konsekuensi yang menanti siapa pun yang memilih menjadikan narkotika sebagai ladang keuntungan.

“Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika,” tegas Fery.

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang juga mengajak masyarakat tidak menjadi penonton ketika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Informasi dari lingkungan sekitar dinilai penting untuk membantu aparat mendeteksi sekaligus mencegah peredaran narkotika sebelum semakin jauh menjangkau masyarakat.

Sebab, perang melawan narkoba pada akhirnya bukan hanya perkara polisi dan pelaku. Ia juga menjadi pertaruhan bersama untuk menjaga keluarga, lingkungan, dan masa depan generasi berikutnya. Di tengah upaya aparat memburu jaringan peredaran, satu hal tetap menjadi pesan paling sederhana: keuntungan sesaat dari narkotika tidak pernah sebanding dengan masa depan yang dipertaruhkan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *