banner 728x250

Tragedi dan Pemulihan

Ketika Alam Berbicara, Etika Terdiam

Oleh: Romo Sixtus Bere, Pr.
Biarawan, bertugas di Paroki Haumeni, TTU

Air datang bukan sebagai tamu, melainkan sebagai ingatan.
Ia menerobos rumah, ladang, dan doa-doa yang tak sempat selesai.
Banjir bandang, longsor, dan krisis hidrologis yang menutup tahun ini—terutama di Sumatera—bukan sekadar deret bencana alam. Ia adalah narasi panjang tentang batas yang dilanggar, etika yang ditunda, dan keseimbangan kosmis yang menuntut pemulihan.

Dalam tradisi berpikir Yunani, tragedi tidak pernah lahir dari kebetulan. Ia selalu didahului oleh hubris—keangkuhan yang melampaui batas—dan diakhiri oleh nemesis, mekanisme pemulihan keseimbangan. Dalam kerangka ini, banjir tidak hadir sebagai murka moral, melainkan sebagai koreksi atas tatanan yang dirusak secara sistemik.

Hubris hari ini tidak berwajah individu. Ia menjelma menjadi struktur, kebijakan, dan bahasa pembangunan.

Ia hidup dalam keyakinan bahwa hutan dapat direduksi menjadi komoditas, sungai menjadi sekadar saluran teknis, dan tanah menjadi ruang kosong yang bebas diatur oleh izin. Aneka konsesi tambang, perkebunan monokultur, pembukaan lahan skala besar, hingga proyek-proyek strategis nasional—seperti food estate—sering dijalankan dengan logika percepatan dan pertumbuhan, sembari mengabaikan daya dukung ekosistem.

Hutan hujan tropis, yang sejatinya adalah penyangga kehidupan—penyerap air, penahan erosi, penjaga siklus hidrologis—diperlakukan seolah cadangan tak terbatas. Dalam logika hubris, alam dianggap patuh pada rencana manusia.

“Ketika alam dianggap patuh, manusia lupa bahwa ia sendiri adalah bagian dari alam.”

Masalahnya bukan semata eksploitasi, melainkan kegagalan sistemik dalam menjaga batas. Regulasi dipermudah, analisis dampak lingkungan dilemahkan, pengawasan menjadi longgar—bahkan transaksional. Institusi yang seharusnya bersifat korektif justru berubah menjadi alat legitimasi perusakan. Pada titik ini, keserakahan tidak lagi bersifat personal; ia dilembagakan.

Dalam kosmologi Yunani, pelanggaran batas semacam ini memanggil nemesis.

Nemesis bukan hukuman, melainkan pemulihan. Ia bekerja impersonal, tanpa memilih pelaku. Sungai yang meluap bukan hanya akibat hujan ekstrem, melainkan respons atas hilangnya hutan penyangga, rusaknya daerah tangkapan air, dan berubahnya lanskap menjadi permukaan keras yang tak lagi mampu menyerap kehidupan.

“Nemesis adalah bahasa alam ketika bahasa hukum dan etika kehilangan daya korektifnya.”

Refleksi ini menjadi semakin tajam ketika menelaah proyek food estate dan berbagai proyek skala besar lainnya.

Ia sering dibingkai sebagai solusi ketahanan pangan, namun dijalankan dengan pendekatan teknokratis yang menyingkirkan kompleksitas ekologi dan pengetahuan lokal. Tanah gambut dikeringkan, hutan dibuka, monokultur dipaksakan. Sistem ekologis kehilangan elastisitasnya.

Nemesis pun hadir bukan sebagai kegagalan proyek semata, tetapi sebagai krisis berlapis: banjir dan kebakaran hutan, konflik agraria, hingga kerentanan pangan itu sendiri.

“Ketahanan pangan yang dibangun di atas rapuhnya ekologi hanyalah penundaan krisis.”

Dalam horizon yang lebih filosofis, banjir di Sumatera memperlihatkan satu kebenaran mendasar: keadilan ekologis yang ditunda tidak pernah dibatalkan. Ia hanya berubah bentuk. Ketika koreksi etis dan hukum tidak dijalankan secara bertahap, koreksi itu datang sebagai peristiwa ekstrem. Dalam bahasa tragedi, alam mengambil alih peran yang ditinggalkan oleh manusia.

Pelajaran hubris–nemesis ini sesungguhnya sederhana namun mahal: pembangunan yang memutus relasi dengan batas ekologis sedang menyiapkan biaya koreksi yang jauh lebih destruktif. Nemesis tidak bisa dihindari dengan teknologi semata. Ia hanya dapat diredam melalui pemulihan kebijaksanaan.

Pengakuan akan batas, penguatan hukum lingkungan, penghormatan terhadap pengetahuan lokal, serta keberanian institusional untuk menahan hasrat eksploitasi—itulah jalan pemulihan.

“Tanpa kebijaksanaan, setiap banjir akan terus menjadi pengingat bahwa kosmos tidak pernah sepenuhnya tunduk pada kehendak manusia.”

 

banner 325x300
Penulis: Romo Sixtus Bere, Pr.Editor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *