Di tengah hujan yang tak kunjung pergi dan tanah yang terus bergerak, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengambil keputusan paling jujur sekaligus paling pahit: mengakui kalah.
ACEH |BELUPOS. Com)-Badai yang turun sepanjang November itu bukan sekadar hujan musiman. Di Aceh Selatan, air mengalir bagai sungai-sungai baru, tanah bergeser seperti napas bumi yang kelelahan, dan belasan kecamatan berubah menjadi lanskap luka. Saat pemerintah daerah menarik napas, mereka tahu satu hal: kemampuan itu sudah berada di batas terakhir.
Pada 27 November 2025, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menandatangani sebuah surat berkop Garuda—tanda resmi, tanda genting, tanda menyerah. Surat bernomor 360/1975/2025 itu menyatakan apa yang selama ini mungkin dipendam pejabat publik di banyak daerah namun jarang diakui secara terbuka: Aceh Selatan tidak sanggup lagi menangani bencana ini sendirian.
Di saat sebagian pemimpin memilih simbol-simbol kekuatan, Mirwan memilih simbol yang lebih manusiawi: kejujuran.
“Dipandang perlu Pemerintah Aceh untuk mengambil alih penanganan darurat bencana banjir di Kabupaten Aceh Selatan.”
— Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan, dalam surat resmi ketidaksanggupan
Lanskap Bencana yang Membuat Pemerintah Daerah Berlutut
Data dalam surat itu memperlihatkan gambaran yang jarang muncul di layar televisi, kecuali bagi mereka yang setiap hari memindahkan anak-anak ke tempat aman atau menggali lumpur untuk mencari sisa-sisa rumah.
- 11 kecamatan terdampak langsung.
- Ratusan rumah rusak dan terendam.
- Fasilitas umum lumpuh: sekolah ditutup, puskesmas kewalahan, jaringan listrik dan air bersih terputus.
- Akses jalan utama dan alternatif terpotong, menyulitkan evakuasi dan distribusi bantuan.
- Keterbatasan peralatan berat memperlambat proses pembersihan dan mitigasi.
Satu hari sebelumnya, Pemkab Aceh Selatan telah menetapkan status Siaga Darurat. Namun besarnya dampak mengubah siaga menjadi putus asa. Ketika sungai-sungai meluap berulang, alat berat hanya satu-dua unit, stok logistik tinggal hitungan hari, dan tenaga relawan sudah jatuh kelelahan, maka keputusan itu bukan lagi pilihan—melainkan kewajiban moral.
Keberanian untuk Mengakui Keterbatasan
Ada stigma yang lama bercokol dalam birokrasi: pemimpin tidak boleh terlihat lemah. Namun justru di titik terendah itulah kepemimpinan diuji.
Keberanian mengakui tidak mampu bukan bentuk menyerah; itu adalah bentuk tanggung jawab.
Surat Mirwan adalah sejenis dokumentasi sejarah kecil, yang di masa depan bisa dibaca sebagai:
- catatan kegagalan sistem mitigasi,
- catatan keberanian personal, atau
- catatan bahwa di hadapan bencana iklim, daerah-daerah kecil selalu menjadi korban pertama.
Banjir dan longsor Aceh Selatan tahun ini adalah bagian dari rangkaian bencana hidrometeorologi yang melanda hampir seluruh Indonesia. Intensitas hujan meningkat, daerah aliran sungai menyempit, dan tekanan pembangunan mempercepat kerentanan. Lagi-lagi, kabupaten kecil dengan anggaran terbatas menjadi benteng paling rapuh.
Ketimpangan Kapasitas Daerah
Jika dibandingkan kebutuhan penanganan darurat, kapasitas Pemkab Aceh Selatan berada jauh di bawah standar ideal BNPB:
- Kebutuhan logistik darurat: ± untuk 30.000 jiwa, stok daerah hanya cukup untuk 3–4 hari.
- Kebutuhan peralatan berat: idealnya 12 unit (ekskavator, loader, dump truck), daerah hanya memiliki 3 unit.
- Tim SAR lokal: kurang dari 40 personel aktif, harus menangani belasan titik rawan.
- Akses medis: tenaga kesehatan kewalahan, banyak puskesmas terisolasi.
Dalam konteks ini, ketidaksanggupan bukanlah aib—itu adalah fakta struktural.
Jalan Keluar Setelah Bendera Putih Dikibarkan
Deklarasi ketidaksanggupan justru membuka pintu bagi intervensi yang lebih besar. Ada tiga langkah yang kini menjadi kunci:
1. Pengambilalihan Operasi oleh Pemerintah Aceh & BNPB
Dengan status ini, Pemerintah Aceh dapat:
- menggelar operasi penanganan terpadu,
- mengirim alat berat skala provinsi,
- mengaktifkan dana siap pakai (DSP) BNPB,
- mengakses dukungan TNI–Polri untuk evakuasi.
2. Sistem Peringatan Dini Banjir Terintegrasi
Aceh Selatan perlu dipetakan ulang sebagai daerah yang mengalami bencana berulang. Solusi wajib:
- early warning system berbasis sensor hulu sungai,
- dashboard bencana untuk publik,
- jalur evakuasi permanen di titik rawan.
3. Rehabilitasi dan Rekonstruksi Berbasis Risiko
Tidak lagi sekadar membangun ulang, tetapi membangun lebih aman:
- relokasi permukiman di zona merah,
- restorasi daerah tangkapan air,
- memperbaiki tata ruang agar tidak lagi mengorbankan ruang alam.
Ketika Sebuah Surat Menjadi Teriakan
Dalam kalimat-kalimat formal bernada birokratis itu, sesungguhnya ada jeritan yang lebih besar:
bahwa Aceh Selatan membutuhkan pertolongan, dan membutuhkannya sekarang.
Banjir dan longsor mungkin akan surut. Jalan mungkin akan kembali dibangun. Rumah akan berdiri lagi. Tetapi keberanian mengakui batas kemampuan adalah pelajaran yang seharusnya tidak kembali tenggelam.
Karena di masa depan, ketika bencana datang lebih cepat daripada anggaran, lebih ganas daripada peralatan, dan lebih luas daripada kewenangan, mungkin banyak daerah lain yang harus—dengan berat hati—mengibarkan warna yang sama: putih.















