KEFAMENANU |BELUPOS. COM – Perjalanan mencari kejelasan atas dugaan pelanggaran etik yang menyeret tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memasuki babak baru. Senin, 6 Juli 2026, menjadi hari yang dinantikan ketika orang tua almarhumah dr. Elisa Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha dijadwalkan memberikan keterangan di hadapan Badan Kehormatan DPRD TTU.
Undangan resmi telah dilayangkan Badan Kehormatan DPRD TTU kepada Gabriel Pakaenoni selaku orang tua almarhumah untuk hadir pada Senin, 6 Juli 2026, pukul 10.00 Wita, di ruang Badan Kehormatan DPRD TTU, Kefamenanu.
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan yang diajukan keluarga terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh tiga anggota DPRD TTU.
Perkara yang diadukan berkaitan dengan dugaan tindakan intimidasi, tekanan verbal, serta perlakuan yang dinilai merendahkan tenaga kesehatan ketika almarhumah dr. Icha sedang menjalankan tugas pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.
“Forum Badan Kehormatan menjadi ruang etik untuk menguji setiap pengaduan secara objektif. Keterangan keluarga diharapkan menjadi bagian penting dalam proses pencarian fakta atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan.”
Agenda pemeriksaan terhadap orang tua almarhumah menjadi salah satu tahapan penting dalam mekanisme penanganan dugaan pelanggaran etik di lingkungan DPRD. Keterangan yang disampaikan nantinya akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan Badan Kehormatan sebelum mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara kontekstual, perhatian publik terhadap perkara ini tidak hanya tertuju pada substansi dugaan pelanggaran yang dilaporkan, tetapi juga pada komitmen lembaga legislatif dalam menjaga marwah institusi melalui mekanisme penegakan kode etik. Transparansi dan independensi proses pemeriksaan menjadi harapan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan tetap terpelihara.
Pada akhirnya, sidang etik bukan sekadar memeriksa sebuah laporan. Ia adalah ujian bagi integritas lembaga, sekaligus penanda bahwa setiap kehormatan jabatan selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral kepada masyarakat.













