ATAMBUA | BELUPOS.COM — Di sebuah ruang pertemuan di Atambua, suara anak-anak tidak berhenti sebagai percakapan. Ia menjelma menjadi gagasan, kegelisahan, sekaligus harapan yang ingin dibawa masuk ke dalam arah pembangunan Kabupaten Belu.
Pemerintah Kabupaten Belu bersama YKPA menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Tingkat Kabupaten Belu pada 23–24 September 2026 di Aula Hotel Nusantara II Atambua. Forum ini menjadi ruang pertama di tingkat kabupaten bagi perwakilan anak untuk menyampaikan pandangan mengenai berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan mereka.
Sebanyak 25 perwakilan Forum Anak hadir membawa suara dari lingkungan mereka. Bukan sekadar berbicara tentang apa yang mereka inginkan, mereka menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian dalam pembangunan daerah.
Forum tersebut mengusung tema “Suara Anak, Arah Pembangunan Mewujudkan Kabupaten yang Aman, Ramah dan Layak Anak.” Tema itu menempatkan anak bukan hanya sebagai kelompok yang menerima hasil pembangunan, tetapi juga sebagai bagian dari proses perencanaan yang menyangkut masa depan mereka.
“Suara anak adalah bagian penting dari arah pembangunan.”
Kalimat tersebut menjadi napas utama forum. Di balik suara yang mungkin terdengar sederhana, tersimpan berbagai persoalan yang dekat dengan keseharian anak-anak Belu—mulai dari identitas kependudukan hingga lingkungan sekolah yang aman.
Administrasi kependudukan anak menjadi salah satu isu yang disuarakan. Persoalan tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan hak anak tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar, tetapi juga dari kepastian identitas dan akses terhadap hak-hak dasar sebagai warga negara.
Isu lain yang mengemuka adalah pengasuhan positif. Anak membutuhkan lingkungan keluarga yang mampu memberikan perlindungan, pendampingan, sekaligus ruang tumbuh yang sehat. Karena itu, pengasuhan dipandang sebagai bagian penting dalam membangun kehidupan anak yang aman dan bermartabat.
Suara anak juga menyentuh persoalan rokok dan minuman keras, anak putus sekolah, hingga perundungan di lingkungan sekolah.
Isu-isu tersebut memperlihatkan bahwa ruang tumbuh anak tidak hanya ditentukan oleh sekolah. Keluarga, lingkungan sosial, pemerintah, dan masyarakat memiliki peran yang saling berkaitan dalam menciptakan ruang kehidupan yang aman dan layak bagi anak.
Musrenbang Anak kemudian bergerak lebih jauh: dari ruang bicara menuju sebuah komitmen.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama serta penyerahan Naskah Rekomendasi Suara Anak. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dari proses untuk memastikan aspirasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai percakapan dalam sebuah forum.
Di titik itu, suara anak menemukan makna yang lebih luas. Mereka tidak sekadar hadir untuk didengar, tetapi membawa rekomendasi agar kebutuhan dan kepentingan anak turut diperhitungkan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Belu.
Musrenbang Anak pertama tingkat Kabupaten Belu akhirnya meninggalkan sebuah pesan sederhana sekaligus kuat: pembangunan yang berbicara tentang masa depan tidak seharusnya melupakan suara mereka yang akan menjalani masa depan itu.
Sebab, ketika anak diberi ruang untuk berbicara, pembangunan memperoleh satu perspektif yang tak boleh diabaikan—tentang Belu hari ini yang sedang menyiapkan wajah Belu di masa depan.













