KAYUAGUNG |BELUPOS.Com — Pagi belum sepenuhnya beranjak dari halaman sejarah ketika ruang paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dipenuhi suasana khidmat. Di tengah jejak menuju 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, para wakil rakyat dan jajaran pemerintah daerah duduk dalam satu ruang, menyimak suara Presiden Republik Indonesia yang menggema melalui layar utama.
Jumat, 14 Agustus 2026, bukan hanya tentang mengenang panjang perjalanan kemerdekaan. Di ruang paripurna itu, pidato kenegaraan bertaut dengan sebuah pekerjaan besar di daerah: bagaimana arah pembangunan nasional diterjemahkan menjadi kebijakan dan anggaran yang menyentuh kehidupan masyarakat.
Pimpinan dan anggota DPRD OKI bersama jajaran Pemerintah Kabupaten OKI serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti secara langsung rangkaian pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Suasana berlangsung tertib dan khidmat.
Presiden dalam pidatonya juga menyampaikan pengantar dan keterangan pemerintah mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangan.
Di balik angka-angka dalam RAPBN, tersimpan arah besar perjalanan Indonesia pada tahun mendatang. Kebijakan fiskal pemerintah menempatkan sejumlah agenda strategis sebagai prioritas, mulai dari kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, pembangunan infrastruktur dan perumahan, penguatan ekonomi kerakyatan serta pembangunan desa, hingga percepatan penurunan kemiskinan.
Pidato itu bukan berhenti sebagai suara dari pusat kekuasaan. Ia menjadi cermin bagi daerah untuk membaca ke mana bangsa ini hendak melangkah.
Dari pantauan di ruang paripurna, pimpinan dan anggota DPRD OKI tampak serius mengikuti setiap bagian pidato melalui layar utama. Sesekali ruang yang dipenuhi para pemangku kepentingan daerah itu seperti menjadi ruang pertemuan antara gagasan besar pemerintah pusat dan realitas pembangunan di tingkat kabupaten.
Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz. bersama jajaran pimpinan DPRD turut mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Hadir pula Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, Wakil Ketua I DPRD OKI Febriansyah Wardana, ST, Wakil Ketua II DPRD OKI Nanda, SH, anggota DPRD, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Namun, agenda DPRD OKI hari itu tidak berhenti pada pidato kenegaraan.
Pada hari yang sama, DPRD OKI menggelar Rapat Paripurna XVIII dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat memasuki agenda pembicaraan tingkat I lanjutan, yakni penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati OKI terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Di titik inilah dua agenda tersebut menemukan benang merahnya.
Pidato kenegaraan berbicara tentang arah Indonesia; KUA-PPAS berbicara tentang bagaimana arah itu diterjemahkan dalam ruang anggaran daerah.
Secara kontekstual, pembahasan KUA dan PPAS menjadi penting karena anggaran bukan semata kumpulan angka dalam dokumen pemerintahan. Di dalamnya terdapat pilihan-pilihan kebijakan yang menentukan program mana yang diprioritaskan, kebutuhan masyarakat mana yang harus didahulukan, serta seberapa jauh pembangunan daerah mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat. Karena itu, penyelarasan arah kebijakan nasional dengan kebutuhan Kabupaten OKI menjadi bagian penting agar perencanaan tidak berhenti pada dokumen, tetapi berujung pada pelayanan publik dan kesejahteraan.
Melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, arah kebijakan pembangunan serta prioritas anggaran Kabupaten OKI diharapkan dapat disusun secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rangkaian agenda tersebut sekaligus memperlihatkan kesinambungan antara kebijakan pembangunan nasional dengan perencanaan pembangunan daerah. Arah kebijakan yang disampaikan pemerintah pusat melalui RAPBN 2027 menjadi salah satu referensi dalam melihat prioritas pembangunan yang perlu diselaraskan dengan kebutuhan Kabupaten OKI.
Bagi DPRD OKI, proses tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran sekaligus tanggung jawab kelembagaan untuk memastikan kebijakan anggaran daerah mampu menopang pelayanan publik, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebab pada akhirnya, kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan pidato dan upacara. Kemerdekaan menemukan maknanya ketika kebijakan negara menjelma menjadi jalan yang lebih baik, pelayanan yang lebih dekat, pembangunan yang lebih adil, dan harapan yang benar-benar sampai ke rumah-rumah rakyat.
Di ruang paripurna itu, sejarah kembali diperdengarkan; sementara masa depan OKI perlahan ditulis melalui pilihan-pilihan anggaran.













