LANNY JAYA |BELUPOS.Com) – Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap seorang anggota Polri berinisial Bripda LO pada 14 Mei 2025 di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mengungkap dugaan penjualan amunisi kepada pihak yang diduga terkait Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Bripda LO, yang diketahui berasal dari Muna, Sulawesi Tenggara, baru beberapa bulan bertugas di wilayah tersebut. Menurut Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, terduga pelaku menjual amunisi kepada seseorang berinisial PW, yang disebut bagian dari jaringan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM).
“Kasus ini merupakan pelanggaran berat, tidak hanya melawan hukum, tetapi juga mencederai sumpah jabatan sebagai anggota Polri,” tegas Brigjen Faizal dalam keterangan pers.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Bripda LO sempat menyerahkan diri ke Polda Papua sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak akan menoleransi tindakan yang merugikan institusi dan membahayakan keamanan negara,” tambah Brigjen Faizal.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas aparat penegak hukum, khususnya di wilayah rawan konflik seperti Papua, di mana loyalitas dan komitmen terhadap negara menjadi benteng utama menjaga keutuhan Republik Indonesia.















