Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan mulia untuk meningkatkan asupan gizi anak bangsa, kiniMenuai kekhawatiran serius. Alih-alih memberikan manfaat, program ini justru menimbulkan kasus keracunan yang mengancam nyawa siswa di berbagai daerah. Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H, M.H menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan program MBG untuk dievaluasi secara menyeluruh, demi mencegah jatuhnya korban lebih banyak
“Selamatkan anak bangsa dari ancaman keracunan. Hentikan MBG, evaluasi total, atau akan ada korban lagi,” tegas Prof. Sutan Nasomal.
JAKARTA |BELUPOS.Com) – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi solusi peningkatan gizi, justru menjadi mimpi buruk bagi banyak siswa di Indonesia.
Kasus keracunan yang terus berulang di berbagai daerah, memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk Prof. Sutan Nasomal.
“Sangat prihatin dengan kasus keracunan MBG. Siswa pun kini takut mengonsumsi makanan dari program ini,” ungkap Prof. Sutan Nasomal.
Terbaru, puluhan siswa SMP N 1 Laguboti Toba, Sumatera Utara, menjadi korban keracunan MBG. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus serupa yang terjadi sebelumnya. Kecemasan para orang tua pun semakin meningkat, banyak yang melarang anaknya untuk mengonsumsi MBG.
Prof. Sutan Nasomal menegaskan, sudah saatnya program MBG dihentikan sementara. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan untuk mencari solusi terbaik, agar kejadian keracunan tidak terulang kembali.
“Harus ada ketegasan dari pihak kepolisian untuk menangkap para pelaksana MBG (dapur yang memasak) bila terjadi keracunan. Proses hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal menyarankan agar anggaran MBG dialihkan ke program lain yang lebih mendesak, seperti pemulihan desa miskin, penyediaan sumber air bersih, atau program transmigrasi.
“Ada kelemahan dalam pengawasan MBG. Pakar ahli gizi tidak terjun langsung mengawasi prosesnya,” jelasnya.
Prof. Sutan Nasomal menambahkan, siapapun yang terlibat dalam proses memasak MBG dan menyebabkan keracunan, harus ditangkap dan diproses hukum.















