MALAKA |BELUPOS.Com) – Di bawah kepemimpinan Bupati Stefanus Bria Seran (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS), Kabupaten Malaka meneguhkan komitmennya: membuka ruang bagi putra-putri daerah untuk mengabdi melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Keseriusan itu lahir bukan sekadar janji. Eksekutif dan legislatif bersinergi penuh, menyiapkan langkah-langkah administratif hingga teknis untuk dibawa ke Pemerintah Pusat. Ada denyut harapan baru bagi generasi muda Malaka, yang selama ini menanti kesempatan pulang mengabdi di tanah kelahiran.
▌ “Kami mendengar dan merespons positif aspirasi masyarakat. Ini bagian dari upaya kami menata birokrasi dan memaksimalkan potensi SDM lokal dalam menunjang roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Malaka,”
— Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran
Instruksi telah ditegaskan: dinas-dinas teknis diminta segera mempersiapkan dokumen pendukung agar pengajuan ke Pemerintah Pusat tidak tertunda. Pemerintah daerah bergerak, masyarakat diminta bersabar, sembari menjaga doa dan dukungan agar jalan tetap lapang.
▌ “Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar situasi tetap kondusif. Proses ini harus kita jalankan dengan tertib dan tanpa gangguan agar tidak menghambat jalannya pembangunan serta kehidupan masyarakat pada umumnya di wilayah Rai Malaka,”
— Bupati SBS
Inilah janji yang tak sekadar janji. Pemerintah Kabupaten Malaka menegaskan bahwa proses ini akan dilaksanakan dengan profesional, objektif, dan transparan. Semua demi memberi ruang prioritas kepada anak-anak Malaka, agar kelak mereka tak hanya menjadi saksi, tetapi juga pelaku dalam perjalanan pembangunan daerahnya.















