banner 728x250

Prof. Dr. Sutan Nasomal Prihatin Nasib Ojol: “Presiden Harus Membela, Mereka Pasti Mendoakanmu”

 

JAKARTA | BELUPOS.COM – Keberadaan ojek online (ojol) mobil dan motor telah menjadi denyut nadi kehidupan masyarakat di seluruh Indonesia. Mereka bukan sekadar transportasi alternatif, tetapi juga solusi nyata mengurangi kemacetan, menggerakkan ekonomi, hingga menopang penerimaan pajak negara.

Namun, di balik itu, masih tersisa deretan keluhan yang menyesakkan dada para pengemudi. Hidup semakin mahal, penghasilan semakin seret, sementara potongan dari perusahaan operator terus mencekik.

“Pemerintah harus berpihak. Jangan biarkan para driver ojol dimiskinkan. Jika tidak ada tindakan, kehidupan mereka akan semakin terpuruk,” tegas Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Presiden Partai Oposisi Merdeka, saat diwawancarai Belu Pos via telepon seluler, Sabtu (16/8/2025).


Driver Menjerit, Fitur “Hemat” Justru Memiskinkan

Salah satu sorotan besar datang dari program Akses Hemat Berbayar Grab. Program ini digadang-gadang meringankan beban penumpang, namun pada kenyataannya justru membuat driver semakin tercekik.

“Penumpang senang karena hemat, tapi driver diperas habis-habisan. Tidak adil! Ini bentuk pemiskinan sistematis,” ujar seorang driver ojol berinisial Aa, saat ditemui tim media.

Keluhan lain datang dari berbagai fitur yang dinilai merugikan:

  • Slot order tertentu yang memaksa driver bersaing tidak sehat.
  • Fitur Beta/Negosiasi tarif yang memberi keleluasaan penumpang menawar harga di bawah standar.
  • Potongan hingga 30% yang menggerus pendapatan driver.
  • Pembatalan order sepihak tanpa kompensasi bahan bakar maupun waktu.
  • Biaya parkir yang justru ditanggung driver, bukan penumpang.

“Kami hanya meminta keadilan. Pendapatan kami harus seimbang dengan biaya operasional yang kami keluarkan,” ungkap Aa lirih.


Desakan Hukum dan Seruan Presiden

Menurut Prof. Sutan Nasomal, praktik bisnis yang merugikan driver ojol bisa masuk dalam jeratan hukum, mulai dari dugaan pemerasan hingga penipuan. Ia menyebut pasal 368, 372, dan 378 KUHP berpotensi menjerat operator.

“Penyidik harus berani membawa kasus ini ke meja hijau. Jika terbukti, perusahaan wajib didenda hingga puluhan miliar rupiah karena sudah merugikan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mendesak Presiden RI, Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto, turun tangan langsung:
“Negara tidak boleh kalah. Jika operator ojol terbukti menipu, Presiden harus berani menutup mereka. Lindungi rakyatmu, lindungi profesi pekerja kita,” pungkasnya.


Multibahasa

English Version:
Prof. Dr. Sutan Nasomal urged the Indonesian President to protect online drivers. “Don’t let them live in poverty. If you protect them, they will always pray for you,” he said.

Tetun/Belu-Bunak:
“Ojol sira mak susar hela lor-loron. Kostu moris aas, maibé pendapatan nebe halai ba sot. Ita boot mak presiden tenke haree povu nee, tanba sira mak laran dook mak hakilar ho doa ba ita,” Prof. Sutan hateten.


✒️ BELU POS – Menyuarakan Suara Rakyat dari Perbatasan untuk Dunia

 

banner 325x300
Penulis: Redaksi BeluposEditor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *