banner 728x250

Menelisik Keadilan di Bumi Sumba: PN Waikabubak Gelar Pemeriksaan Setempat di Waimangura

TAMBOLAKA, |BELUPPO.Com]– Di balik hamparan tanah Waimangura yang tenang, sidang pemeriksaan setempat (descente) Pengadilan Negeri Kelas II Waikabubak berlangsung penuh makna, Rabu (27/8/2025). Para hakim turun langsung ke tanah sengketa, bukan sekadar sebagai pengadil, melainkan sebagai pencari kebenaran materiil.

Perkara perdata Nomor 9/Pdt.G/2025/PN.WKB itu membawa majelis hakim, panitera pengganti, juru sita, serta kedua belah pihak bersama kuasa hukumnya, untuk menyaksikan secara kasat mata batas tanah, luas wilayah, dan realitas objek sengketa.

Setiap langkah, setiap pengukuran, menjadi bagian dari proses hukum yang bertujuan memastikan keadilan tidak berhenti di atas kertas.

Ketua Majelis Hakim, Andreyan Nata Hautamal, S.H, menegaskan arti penting dari descente sebagai instrumen hukum perdata.
“Pemeriksaan setempat adalah jalan pengadilan menghadirkan keadilan substantif. Putusan yang akan lahir bukan hanya cerminan dokumen, tetapi wujud nyata dari fakta yang kami temukan di lapangan,” ungkapnya berwibawa.

Hadir pula perangkat Desa Waimangura dan Babinsa yang menyaksikan langsung jalannya proses. Pihak penggugat didampingi penasihat hukumnya, Paldima, S.H. Sementara pihak tergugat diwakili kuasa hukumnya, Yohanes Bulu Dapa, S.H, M.H, dan Lodowikus Umbu Lodongo, S.H.

Sidang lapangan itu berjalan tertib, aman, dan kondusif. Di bawah cahaya matahari Sumba, hukum tidak sekadar dibacakan di ruang sidang, tetapi hadir menyentuh tanah dan masyarakatnya.

Sebuah pesan terang bahwa pengadilan berkomitmen menghadirkan hukum yang transparan, humanis, dan berorientasi pada keadilan sejati.

 

banner 325x300
Penulis: Lul/lodi24Editor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *