Berita UtamaHukum & KriminalLensa PerbatasanPolitikPolkamwarta Kota

LPP-TIPIKOR RI Desak Pengawasan Ketat Dana Daerah

84
×

LPP-TIPIKOR RI Desak Pengawasan Ketat Dana Daerah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA |BELUPOS.Com — Di balik angka ratusan triliun rupiah yang akan mengalir dari pusat ke daerah, tersimpan tanggung jawab besar yang tidak boleh berhenti di meja administrasi. Setiap rupiah yang ditransfer membawa amanat publik: harus dikelola secara transparan, dipertanggungjawabkan secara terbuka, dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan serta pelayanan yang nyata.

Rencana pemerintah mengalokasikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027 mendapat perhatian dari Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (LPP-TIPIKOR RI).

Ketua Umum LPP-TIPIKOR RI, Bram Pratama I. A.Md, menilai besarnya anggaran tersebut harus berjalan beriringan dengan sistem pengawasan yang kuat. Menurutnya, pengawasan tidak semestinya baru bergerak ketika persoalan muncul, tetapi harus hadir sejak anggaran direncanakan hingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Besarnya anggaran yang akan ditransfer ke daerah harus menjadi perhatian bersama. Ini adalah uang negara yang pada akhirnya harus kembali memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Karena itu, transparansi, akuntabilitas dan pengawasan harus berjalan beriringan sejak perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran,” ujar Bram.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan sebagai bagian dari seluruh siklus pengelolaan keuangan negara. Besarnya nilai TKD tidak hanya berbicara tentang kemampuan fiskal pemerintah, tetapi juga tentang tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan setiap program memiliki tujuan, pelaksanaan, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bram mengingatkan pemerintah daerah agar tidak kehilangan orientasi utama penggunaan anggaran, yakni memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mendorong seluruh pemerintah daerah agar setiap rupiah anggaran yang diterima benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan dan aturan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat justru tidak memberikan hasil yang maksimal,” tegasnya.

LPP-TIPIKOR RI Gerakkan Pengawasan dari Daerah

Dari Jakarta, pesan pengawasan itu kemudian diarahkan kepada jajaran LPP-TIPIKOR RI di berbagai wilayah. Bram menginstruksikan seluruh pengurus wilayah maupun daerah yang telah terbentuk untuk ikut mengambil bagian dalam kontrol sosial terhadap program pemerintah yang menggunakan anggaran negara.

Namun, kontrol sosial tersebut tidak boleh berubah menjadi tindakan serampangan. Pengawasan harus berdiri di atas data, fakta, dan proses verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya mengarahkan seluruh pengurus wilayah dan daerah LPP-TIPIKOR RI yang sudah terbentuk untuk ikut melakukan kontrol sosial. Kita kawal bersama bagaimana anggaran tersebut direncanakan, dilaksanakan dan dimanfaatkan. Bila ada dugaan penyimpangan, kumpulkan data dan bukti yang jelas, kemudian sampaikan melalui mekanisme dan jalur hukum yang berlaku,” kata Bram.

Arahan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa fungsi kontrol sosial harus ditempatkan dalam koridor hukum. Dugaan penyimpangan tidak boleh dibangun dari asumsi atau informasi yang belum terverifikasi, melainkan harus ditopang bukti dan fakta yang dapat diuji.

Bagi LPP-TIPIKOR RI, pengawasan bukanlah upaya untuk mencari kesalahan pemerintah. Pengawasan justru dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan program yang dibiayai uang negara benar-benar berjalan sesuai tujuan.

Masyarakat pun ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses tersebut. Sebab, masyarakat merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan hasil pembangunan—merasakan apakah jalan benar-benar dibangun, pelayanan benar-benar diberikan, fasilitas benar-benar berfungsi, dan program benar-benar menjawab kebutuhan.

Pencegahan Harus Hadir Sebelum Masalah

Bram menekankan, orientasi utama pengawasan harus diarahkan pada pencegahan. Pengawasan sejak awal dinilai lebih penting daripada sekadar menemukan persoalan setelah kerugian atau kegagalan program terjadi.

Karena itu, rangkaian proses mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan, hingga hasil akhir pembangunan perlu menjadi ruang pengawasan bersama.

“Kita ingin membangun budaya pengawasan yang sehat. Jangan menunggu sampai kerugian negara terjadi. Kalau sejak awal ada transparansi dan pengawasan yang baik, potensi penyimpangan dapat diminimalkan,” ujarnya.

Pesan tersebut menempatkan pencegahan sebagai garis depan dalam menjaga anggaran publik. Transparansi yang dibangun sejak awal akan membuka ruang bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran direncanakan dan digunakan, sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah.

Di sisi lain, Bram meminta seluruh jajaran LPP-TIPIKOR RI menjaga integritas ketika menjalankan fungsi kontrol sosial. Lembaga, menurutnya, tidak boleh digunakan sebagai alat untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Jangan ada pengurus yang bertindak di luar aturan. LPP-TIPIKOR RI harus menjadi mitra kontrol sosial yang profesional. Setiap informasi harus diverifikasi, setiap dugaan harus didukung data, dan setiap langkah harus dilakukan sesuai ketentuan hukum,” tegas Bram.

Pesan itu menjadi penting karena kontrol sosial hanya akan memiliki makna ketika dijalankan secara bertanggung jawab. Kritik harus berbasis fakta, dugaan harus diuji, dan setiap langkah harus ditempatkan dalam mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan rencana alokasi TKD Rp735 triliun dalam RAPBN 2027, LPP-TIPIKOR RI menyatakan akan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara. Bukan hanya pemerintah yang memiliki tanggung jawab, tetapi juga masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.

Pada akhirnya, angka Rp735 triliun bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di baliknya ada sekolah yang membutuhkan fasilitas, jalan yang harus dibangun, layanan publik yang harus bekerja, serta masyarakat yang menunggu manfaat pembangunan benar-benar sampai ke kehidupan sehari-hari.

Bram kembali menyerukan agar seluruh jajaran LPP-TIPIKOR RI menjadikan pengawasan sebagai kerja bersama yang berorientasi pada kepentingan publik.

“Pesan saya kepada seluruh jajaran LPP-TIPIKOR RI, mari kita kawal anggaran negara bersama-sama. Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan uang rakyat digunakan secara tepat, transparan, akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”

Dari angka besar dalam RAPBN, perhatian akhirnya kembali kepada hal yang paling sederhana: uang publik harus kembali kepada publik dalam bentuk manfaat yang dapat dirasakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *