Berita UtamaHukum & KriminalLensa PerbatasanPolitikPolkamwarta Kota

Ketum Germas Ungkap Desak DPR dan MPR Tampung Aspirasi Rakyat Terkait Polemik Putusan MK dan Ijazah Gibran

2
×

Ketum Germas Ungkap Desak DPR dan MPR Tampung Aspirasi Rakyat Terkait Polemik Putusan MK dan Ijazah Gibran

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | BELUPOS.Com — Ketua Umum Gerakan Masyarakat Usaha Nyata Gerak Pantau Kebijakan Aturan Publik (GERMAS UNGKAP), Ade Julhaidir, CFLE, mendesak DPR RI dan MPR RI membuka ruang dialog yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan pencalonan wakil presiden serta persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ade menilai, meningkatnya perhatian publik terhadap kedua persoalan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang perlu disikapi secara terbuka, bijaksana, dan berlandaskan hukum.

Menurutnya, DPR RI dan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab untuk mendengar aspirasi masyarakat serta memastikan bahwa berbagai persoalan kebangsaan mendapatkan perhatian secara proporsional sesuai kewenangan konstitusional masing-masing lembaga.

01 Agustinus Bobe

Suara rakyat harus mendapat ruang

Ade menegaskan, aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebagai perbincangan di ruang publik maupun media sosial. Masyarakat perlu memperoleh ruang penyampaian pendapat melalui mekanisme yang sah, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai suara masyarakat hanya menjadi perbincangan di ruang publik dan media sosial tanpa mendapatkan ruang penyampaian yang semestinya. DPR dan MPR harus hadir sebagai representasi rakyat, mendengar aspirasi, serta memastikan setiap persoalan kebangsaan mendapatkan perhatian secara proporsional,” tegas Ade Julhaidir.

Ia mengingatkan bahwa keterbukaan terhadap aspirasi dan kritik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian pendapat juga harus disertai tanggung jawab dengan tetap menghormati hukum dan hak setiap warga negara.

Terkait polemik putusan MK dan persoalan ijazah Gibran, Ade meminta masyarakat agar tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai alasan untuk saling menyerang atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, setiap tudingan maupun informasi yang beredar perlu diuji melalui mekanisme yang berlaku dan didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Transparansi, kepastian hukum, dan keterbukaan informasi, lanjutnya, merupakan prinsip penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan penyelenggaraan pemerintahan.

GERMAS UNGKAP dorong dialog konstitusional

GERMAS UNGKAP mendorong DPR RI dan MPR RI memfasilitasi dialog konstitusional dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, pakar hukum tata negara, serta pihak-pihak terkait.

Dialog tersebut diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, memperoleh penjelasan, dan memahami persoalan berdasarkan perspektif hukum serta ketentuan konstitusi.

Ade menilai, komunikasi terbuka antara masyarakat dan lembaga negara diperlukan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi ketegangan yang dapat mengganggu kehidupan demokrasi.

“Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan mempertanyakan kebijakan publik melalui jalur yang sah. Jangan alergi terhadap kritik, karena kritik yang konstruktif merupakan bagian dari kontrol demokrasi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kritik terhadap kebijakan maupun persoalan publik seharusnya dipandang sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan, bukan semata-mata sebagai bentuk pertentangan.

Kawal transparansi dan akuntabilitas negara

GERMAS UNGKAP menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik, mengawal transparansi penyelenggaraan negara, serta menyuarakan aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab.

Bagi organisasi tersebut, keterbukaan lembaga negara dalam menerima masukan publik menjadi salah satu unsur penting dalam membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat.

Ade berharap seluruh pihak mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, menghormati proses hukum, serta menghindari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.

Ia juga mendorong agar aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan persoalan ijazah Gibran ditanggapi melalui mekanisme yang tepat, sesuai kewenangan lembaga dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan lembaga perwakilan rakyat, tetapi juga oleh kesediaan lembaga tersebut mendengar suara masyarakat dan menindaklanjuti aspirasi secara proporsional.

Bagi GERMAS UNGKAP, keterbukaan terhadap kritik, penghormatan terhadap hukum, dan komitmen pada transparansi merupakan bagian dari upaya menjaga demokrasi Indonesia tetap sehat dan bertanggung jawab.

GERMAS UNGKAP — SUARAKAN KEBENARAN.

(Tim)

Penulis: Tim Redaksi Belupos.com Editor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *