KEFAMENANU |BELUPOS.Com— Pagi di Kefamenanu tidak lagi hanya berbicara tentang jalan, pasar, kantor pemerintahan, atau denyut perdagangan yang bergerak dari satu sudut kota ke sudut lainnya. Di tengah lanskap pembangunan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), muncul sebuah pemandangan yang membawa imajinasi baru: sebuah bandara dan pesawat yang membawa nama daerah—Kefa Air.
Bagi sebagian orang, kehadiran pesawat itu mungkin hanya terlihat sebagai sebuah moda transportasi baru. Namun bagi Pemerintah Kabupaten TTU, langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari mimpi yang lebih panjang: membawa nama Kefamenanu dan TTU keluar dari batas geografisnya, sekaligus membuka pintu konektivitas menuju daerah lain.
Di balik pesawat yang menyandang nama Kefa itu, publik tentu menyimpan pertanyaan.
Untuk siapa penerbangan tersebut? Sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat? Apakah hanya menjadi sarana mobilitas pejabat dan kalangan tertentu, atau benar-benar kelak menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat TTU?
Pertanyaan itu menjadi penting karena sebuah bandara bukan hanya tentang landasan tempat pesawat mendarat. Ia juga berbicara tentang konektivitas, ekonomi, pelayanan publik, investasi, pariwisata, dan bahkan posisi strategis sebuah daerah dalam peta pembangunan nasional.
Ketua DPRD TTU, Kristo Efi, ketika dikonfirmasi Belu Pos, Minggu (4/10/2026), menjelaskan bahwa penggunaan nama dan logo Kefa pada pesawat tersebut merupakan bagian dari upaya khusus Bupati TTU untuk mempromosikan daerah itu ke tingkat Nusa Tenggara Timur hingga Indonesia.
Menurut Kristo, Bandara Sasi merupakan bandara khusus yang penggunaannya telah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Bandara tersebut, kata dia, selama ini digunakan untuk kepentingan masyarakat TTU. Namun, pemanfaatannya belum optimal karena sejumlah fasilitas pendukung masih belum lengkap.
Di antaranya, belum tersedianya pagar pengaman dan kondisi landasan pacu yang masih menggunakan agregat.
Kondisi tersebut membuat pemanfaatan penerbangan Kefa Air untuk masyarakat TTU belum maksimal. Bahkan, menurut Kristo, selama ini Kefa Air lebih banyak melayani rute di luar TTU.
Namun ada satu hal yang menurutnya perlu ditegaskan: sampai saat ini belum ada satu rupiah pun uang rakyat TTU melalui APBD yang digunakan untuk kepentingan Bandara Sasi maupun Pesawat Kefa Air.
Seluruhnya, kata Kristo, merupakan kerja sama dengan pihak ketiga yang menjadi mitra Bupati TTU.
Dengan demikian, DPRD TTU belum menggunakan fungsi pengawasan secara khusus terhadap Bandara Sasi dan Kefa Air dalam konteks penggunaan APBD.
Meski demikian, DPRD tetap melihat kehadiran infrastruktur dan konektivitas udara tersebut sebagai sesuatu yang perlu dikawal agar pada akhirnya benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kami juga punya mimpi agar TTU bisa bersaing dengan daerah lain di NTT dan Indonesia. Pagi minum kopi dan Lakutobe di Kefamenanu, siang makan kua asam di Kupang, sore makan soto rawon di Surabaya, dan malam makan gudeg di Yogyakarta.”
Kalimat Kristo itu terdengar sederhana. Namun di baliknya tersimpan sebuah gambaran besar tentang bagaimana pembangunan daerah seharusnya bekerja: memperpendek jarak, mempercepat mobilitas, dan membuat sebuah daerah perbatasan tidak lagi terasa jauh dari pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Bagi TTU, mimpi tersebut memiliki dimensi yang lebih luas.
Kabupaten yang berada di kawasan perbatasan Indonesia dengan Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL) itu tidak hanya dipandang sebagai sebuah wilayah administratif. TTU juga memiliki posisi strategis sebagai bagian dari wajah Indonesia di kawasan perbatasan.
Karena itu, Kristo menilai kehadiran Kefa Air memiliki arti geopolitik yang patut diapresiasi, sepanjang seluruh proses pembangunan dan pengelolaannya ditempatkan di atas fondasi regulasi yang kuat.
“TTU adalah daerah perbatasan dengan RDTL. TTU sebagai beranda NKRI, sebagai etalase Indonesia dan sebagai jendela Indonesia terhadap Timor-Leste harus kita bangun dengan baik demi martabat NKRI,” ujarnya.
Di titik inilah pesawat bernama Kefa itu menemukan makna yang lebih besar daripada sekadar sebuah alat transportasi.
Ia membawa nama sebuah daerah.
Dan setiap nama daerah yang diterbangkan ke langit, pada akhirnya membawa pula harapan masyarakat yang tinggal di bawahnya.
Namun mimpi pembangunan tidak cukup hanya dengan keberanian memulainya. Ia membutuhkan regulasi, keselamatan, kelayakan fasilitas, keterjangkauan layanan, transparansi kerja sama, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat luas.
Kristo menegaskan, DPRD TTU tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan kehadiran Bandara Sasi dan Kefa Air membawa manfaat bagi kemajuan daerah, meskipun belum menggunakan APBD.
“Karena belum menggunakan APBD, kita belum menggunakan fungsi pengawasan terhadap Bandara Sasi dan Pesawat Kefa Air. Tetapi kami tetap melakukan fungsi pengawasan secara umum, yakni memastikan kehadiran bandara dan pesawat Kefa Air membawa manfaat bagi kemajuan Kabupaten TTU.”
Maka, perjalanan Kefa Air sesungguhnya baru dimulai.
Bukan hanya perjalanan sebuah pesawat dari satu landasan menuju kota lain, melainkan perjalanan sebuah gagasan tentang TTU yang ingin keluar dari keterisolasian, memperluas konektivitas, dan berdiri sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Di atas landasan yang hari ini masih membutuhkan penyempurnaan, sebuah mimpi sedang diletakkan.
Pertanyaannya kemudian bukan hanya apakah pesawat itu mampu terbang.
Tetapi, sejauh mana ia mampu membawa masyarakat TTU ikut terbang bersama mimpi pembangunan daerahnya.













