TTU |BELUPOS.Com] –
Suasana di garis perbatasan Indonesia–Timor Leste kembali diuji. Senin pagi, 25 Agustus 2025, bentrok pecah antara warga Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur, dan warga Distrik Oecusse, Timor Leste.
Pertikaian yang melibatkan lemparan batu hingga benda tajam ini menyisakan ketegangan di kawasan yang seharusnya menjadi simpul persaudaraan dua bangsa serumpun.
Penyebab pasti insiden belum terkonfirmasi, namun informasi awal mengindikasikan adanya perselisihan terkait titik batas negara.
Persoalan yang sesungguhnya bersifat administratif itu berubah menjadi konflik horizontal, memperlihatkan betapa rapuhnya relasi sosial di tapal batas.
“Perbatasan adalah garis hukum yang harus dihormati, bukan alasan untuk melukai sesama. Aparat kedua negara perlu hadir bukan hanya untuk menghentikan bentrok, tetapi juga membangun mekanisme pencegahan jangka panjang,” ujar seorang aparat keamanan di perbatasan yang enggan disebut namanya.
TNI–Polri bersama Unidade da Polícia Fronteira (UPF) Timor Leste segera diterjunkan untuk meredakan ketegangan. Dialog lintas batas pun digagas, agar penyelesaian tidak berhenti pada pemulihan sesaat, melainkan berlanjut pada penguatan kerja sama hukum dan diplomasi di tingkat lokal maupun nasional.
Pengamat hukum internasional Prof.Sutan Nasomal menilai insiden ini menegaskan perlunya penguatan komitmen bilateral: patroli bersama, forum mediasi yang rutin, serta peran aktif tokoh adat dan masyarakat lokal.
“Warga perbatasan seharusnya menjadi jembatan persaudaraan, bukan korban dari garis imajiner. Negara hadir untuk melindungi, bukan menakut-nakuti,” kata seorang akademisi hubungan internasional dari Jakarta.
Bentrok di Inbate–Oecusse menjadi pengingat bahwa menjaga perdamaian di perbatasan bukan sekadar soal menarik garis di peta, melainkan merawat kehidupan sehari-hari masyarakat yang berbagi sejarah, budaya, dan tanah yang sama.















