JAKARTA |BELUPOS.Com]– Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan unjuk rasa yang berlangsung sejak Kamis (28/8/2025) di Jakarta. Seruan ini menekankan pentingnya media menjaga profesionalisme, akurasi, serta keselamatan jurnalis di lapangan.
Isi Berita:
Dalam surat bernomor 01/S-DP/VIII/2025 bertanggal 29 Agustus 2025, Dewan Pers mengingatkan agar media massa berpegang teguh pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
“Media massa diminta bekerja secara profesional, menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” bunyi seruan tersebut.
Selain itu, Dewan Pers juga mengimbau seluruh jurnalis, wartawan, dan media yang meliput peristiwa unjuk rasa untuk selalu waspada serta mengutamakan keselamatan diri. Hal yang sama ditujukan kepada aparat yang bertugas di lapangan agar menjaga keselamatan insan pers yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tulis Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dalam penutup seruan tersebut.















