KEFAMENANU| BELUPOS.Com — Di sebuah titik yang seharusnya menjadi wajah terhormat negara—gerbang perbatasan—justru terselip cerita getir yang melukai rasa keadilan. Peristiwa dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seorang warga pelintas batas di PLBN Wini kini menjelma menjadi sorotan tajam, mengguncang makna pengabdian yang semestinya dijunjung tinggi.
Kepada media ini, Selasa (31/03/2026), Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD TTU, Wilem Oki, angkat suara dengan nada tegas namun sarat keprihatinan. Baginya, jika benar praktik itu terjadi, maka bukan sekadar pelanggaran administratif—melainkan noda pada kehormatan bangsa.
╔════════════════════════════════════════╗
“Patut disesalkan jika ada praktik pungli
yang masih terpelihara dalam semangat
pengabdian aparat negara di PLBN.
Ini harus ditertibkan agar mentalitas korup
tidak lagi terjadi dalam tugas-tugas negara.”
╚════════════════════════════════════════╝
Menurutnya, tindakan petugas yang meminta bayaran atas barang bawaan pelintas batas adalah cerminan ketamakan yang mencederai nilai-nilai luhur pengabdian. Lebih jauh, ia menilai praktik semacam itu bukan sekadar insiden tunggal, tetapi bisa menjadi indikasi adanya pola yang telah lama berlangsung.
╔════════════════════════════════════════╗
“Praktik ini mengotori nilai pengabdian
kepada bangsa dan negara.
Bahkan, bisa memperkuat asumsi bahwa
pungli telah berlangsung lama dan
mentradisi di lingkungan PLBN Wini,
seolah-olah diizinkan dan dianggap legal.”
╚════════════════════════════════════════╝
Wilem Oki juga menyoroti gestur petugas yang dinilai tidak lagi menyembunyikan praktik tersebut. Permintaan uang dilakukan secara terbuka, tanpa rasa malu—sebuah gambaran yang justru mempertegas dugaan bahwa praktik itu telah dianggap biasa.
Situasi ini, kata dia, tidak boleh dibiarkan berlarut. Ia mendesak adanya langkah cepat dan tegas untuk memulihkan integritas lembaga yang menjadi simbol kedaulatan negara di perbatasan.
╔════════════════════════════════════════╗
“Saya sarankan segera dilakukan evaluasi total,
pembenahan, dan penertiban petugas nakal.
Harus ada sanksi tegas bagi yang diduga
melakukan pungli, sebagai langkah
memulihkan kepercayaan publik.”
╚════════════════════════════════════════╝
Analisis Kontekstual
Kasus dugaan pungli di PLBN Wini ini mencerminkan persoalan klasik yang kerap muncul di wilayah perbatasan: lemahnya pengawasan dan potensi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat. Di tengah upaya pemerintah memperkuat wajah perbatasan sebagai beranda depan negara, praktik semacam ini justru menjadi kontradiksi yang merusak citra institusi. Jika tidak segera ditangani secara sistemik, bukan hanya kepercayaan publik yang runtuh, tetapi juga legitimasi negara dalam menghadirkan keadilan di wilayah terluar.
Pada akhirnya, perbatasan bukan sekadar garis geografis—ia adalah cermin harga diri bangsa.
Dan ketika cermin itu mulai retak, yang dipertaruhkan bukan hanya nama sebuah institusi, melainkan kehormatan negara itu sendiri.















