KEFAMENANU |BELUPOS.Com) – Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan TTU soal temuan ikan berformalin di pasar tradisional sontak mengguncang publik. Apa yang semestinya menjadi alarm darurat kesehatan, justru hanya berakhir pada imbauan hati-hati bagi warga yang membeli ikan.
Ketua Garda TTU, Paulus Modok, menilai sikap ini mengecewakan. “Kalau ikan yang dijual di pasar mengandung formalin, ini ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Mengapa baru sekarang dinas kesehatan menyampaikan hal ini? Artinya, selama ini pengawasan tidak berjalan,” tegasnya, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Paulus, pernyataan yang hanya berbentuk imbauan jelas menunjukkan lemahnya ketegasan pemerintah daerah.
Padahal, kata dia, dinas kesehatan diberi mandat untuk menjamin setiap makanan yang beredar aman dikonsumsi.
“Pemerintah tidak boleh cuci tangan di hilir. Mereka harus turun langsung menertibkan pedagang, menindak tegas para pemasok, bahkan memberantas mafia ikan berformalin yang tega menjual racun demi keuntungan,” ujarnya.
Paulus mengingatkan, penggunaan formalin pada ikan bukan sekadar pelanggaran, tetapi sebuah kejahatan kemanusiaan.
“Masyarakat kecil tidak punya daya untuk memeriksa kandungan kimia di ikan yang mereka beli. Karena itu, pemerintah mesti hadir. Jangan hanya menyerahkan kewaspadaan kepada rakyat, sementara pengawasan lalai,” tambahnya dengan nada getir.
Publik kini menunggu langkah nyata. Apakah Pemda TTU akan membiarkan peringatan ini menguap sebagai wacana, atau menjadikannya momentum menegakkan ketertiban pasar dan menyelamatkan nyawa warga?
Sejatinya, kesehatan adalah hak dasar, bukan sekadar pilihan. Pasar mestinya tempat orang menemukan rezeki, bukan racun yang terselubung di balik kesegaran ikan. Jika pemerintah berani bertindak tegas, maka keadilan kesehatan akan hadir—dan masyarakat TTU bisa bernafas lega tanpa rasa takut di meja makan mereka.















