ATAMBUA |BELUPOS.Com — Pagi yang sederhana di Aula Kelurahan Lidak, Sabtu (28/03/2026), menjelma menjadi ruang penuh harapan. Di antara kursi-kursi yang tersusun rapi dan wajah-wajah penuh kesungguhan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Merah Putih (KMP) Lidak digelar—bukan sekadar agenda rutin, tetapi sebuah titik tolak untuk menakar sehatnya perjalanan koperasi dan menyalakan arah masa depan ekonomi warga.
Kegiatan yang dihadiri pengawas, pengurus, anggota koperasi, serta Lurah Lidak, Ruben Bauk, S.H., itu dibuka langsung oleh Ketua KMP, Alfianus Silverius Mau. Dalam suasana yang hangat namun sarat makna, forum tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus peneguhan komitmen bersama.
╔══════════════════════════════════╗
“RAT hari ini sangat penting sebagai ajang evaluasi—
sehat atau tidaknya koperasi—
sekaligus menjadi momentum dan landasan berpijak
untuk melangkah ke depan.”
╚══════════════════════════════════╝
Alfianus menegaskan, RAT bukan hanya forum administratif, melainkan ruang kebersamaan untuk menyatukan visi. Ia mengajak seluruh komponen koperasi menjadikan momentum ini sebagai pijakan untuk melangkah lebih kuat dan lebih terarah.
╔══════════════════════════════════╗
“Mari jadikan momen ini sebagai contoh terbaik,
di tengah keberadaan koperasi lain,
bahwa kita mampu tumbuh dengan komitmen bersama.”
╚══════════════════════════════════╝
Pada kesempatan yang sama, Pengawas KMP, Marius Wilu Raha, mengingatkan pentingnya fondasi hukum dalam pengelolaan koperasi. Ia menekankan bahwa keberlanjutan dan kekuatan koperasi tidak bisa dilepaskan dari kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
╔══════════════════════════════════╗
“Pengelolaan koperasi harus tetap berlandaskan regulasi—
UU Nomor 25, Inpres Nomor 9 Tahun 2025,
serta Kepmenkop Nomor 1 dan 2 Tahun 2025—
agar koperasi benar-benar berdaya guna dan berhasil guna.”
╚══════════════════════════════════╝
Lebih dari itu, ia menyoroti peran strategis Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Koperasi, katanya, harus hadir nyata—menyediakan sembako murah, obat terjangkau, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya bagi anggota dan masyarakat luas.
Sementara itu, Lurah Lidak, Ruben Bauk, S.H., mengajak seluruh pengurus untuk memperkuat kerja sama dan kepekaan terhadap kebutuhan warga. Baginya, koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan instrumen perubahan sosial.
╔══════════════════════════════════╗
“Bekerjalah bersama, bahu membahu,
untuk menghasilkan yang terbaik bagi kemajuan koperasi.
Perhatikan kebutuhan masyarakat—
agar tercipta perubahan nyata dalam kehidupan mereka.”
╚══════════════════════════════════╝
Secara kontekstual, penyelenggaraan RAT ini menunjukkan bahwa koperasi di tingkat kelurahan masih memegang peran vital dalam menjaga denyut ekonomi rakyat. Di tengah tantangan ekonomi yang kian kompleks, koperasi seperti KMP Lidak menjadi simpul penting—menghubungkan regulasi, partisipasi masyarakat, dan kebutuhan riil di lapangan. Jika dikelola secara disiplin dan visioner, koperasi bukan hanya bertahan, tetapi mampu menjadi motor transformasi ekonomi lokal.
Di akhir pertemuan, ketika suara diskusi mulai mereda dan langkah-langkah perlahan meninggalkan aula, tersisa satu hal yang tak kasat mata namun terasa kuat: keyakinan bahwa dari ruang sederhana itu, masa depan ekonomi masyarakat Lidak sedang dirintis—pelan, pasti, dan penuh harapan.















