OKI |BELUPOS .Com) — Di tengah riuh anak-anak mengeja huruf dan angka, SD Negeri 5 Pedamaran kini terperangkap dalam pusaran polemik yang mencoreng wajah dunia pendidikan.
Sosok Kepala Sekolah, Sri Astuti, S.Pd, diduga memimpin dengan gaya otoriter, sementara bayang sang suami, Adi Abraham, disebut terlalu jauh menjejak di wilayah yang bukan kewenangannya.
“Ini sangat aneh! Kenapa suami yang selalu tampil? Apakah dia kepala sekolah yang sebenarnya?”
— John Herry, Plt Forum Wartawan Pedamaran (FWP)
Nada keras John Herry bukan tanpa dasar. Dalam pandangannya, tindakan Adi Abraham yang sering kali muncul mewakili istrinya dalam urusan sekolah telah melewati batas etika birokrasi. Ia menegaskan, hal itu berpotensi menyalahi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menempatkan kepala sekolah sebagai satu-satunya penanggung jawab lembaga pendidikan.
“Tidak ada satu pasal pun yang membenarkan seorang kepala sekolah mewakilkan tugasnya kepada suami atau pihak lain yang tidak memiliki kewenangan,” ujarnya lagi, menahan nada kesal.
Suami Terlalu Dominan, Etika Administrasi Dilanggar
Kisah makin mencuat ketika Adi Abraham kedapatan menerima kedatangan tim FWP di teras sekolah. Sebuah pemandangan yang, menurut John Herry, “tidak pantas dan melanggar norma publik.”
“Sekolah adalah lembaga publik, bukan rumah pribadi. Seharusnya kepala sekolah yang menerima tamu, bukan suami yang tidak memiliki jabatan resmi,”
— John Herry menegaskan.
Tak ingin diam, Forum Wartawan Pedamaran berencana menggandeng Aktivis IKBML Sumsel untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemda OKI dan Dinas Pendidikan OKI.
“Kami akan turun ke jalan jika Dinas Pendidikan tidak segera bertindak. Ini bukan sekadar masalah internal sekolah, tetapi sudah menjadi isu publik,”
— John Herry menandaskan.
Pandangan Hukum: Ada Potensi Konflik Kepentingan
Dari Palembang, Wawan ST, S.H, M.H, seorang advokat Sumatra Selatan, memberi pandangan hukum yang tajam. Ia menilai dominasi suami kepala sekolah dalam urusan lembaga pendidikan rawan menimbulkan konflik kepentingan.
“Jika suami memiliki kepentingan pribadi atau bisnis terkait sekolah, objektivitas kepala sekolah bisa terganggu,”
— Wawan ST, S.H, M.H, Advokat Sumsel
Ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang jika figur non-struktural seperti suami ikut campur dalam keputusan sekolah.
“Hal ini dapat menimbulkan diskriminasi terhadap guru dan staf,” tambahnya.
Masyarakat Mendesak Transparansi dan Tindakan Tegas
Masyarakat Pedamaran pun mulai bersuara. Seorang warga berinisial R meminta Dinas Pendidikan OKI untuk segera turun tangan.
“Kami tidak ingin dunia pendidikan di Pedamaran tercoreng oleh kasus ini. Dinas harus bertindak tegas demi masa depan anak-anak kami,”
— R, warga Pedamaran
Di sisi lain, Adi Abraham justru menanggapi dengan santai ancaman aksi tersebut.
“Silakan saja demo, itu hak mereka. Kami tidak takut, karena kami merasa tidak bersalah,”
— Adi Abraham, suami kepala sekolah
Namun nada menantang itu justru menambah bara di tengah bara. Bagi sebagian warga, pernyataan tersebut dianggap melecehkan aspirasi masyarakat dan memperlihatkan sikap arogan yang tidak pantas dari figur yang berkaitan dengan institusi pendidikan.
Menanti Sikap Bupati dan Dinas Pendidikan OKI
Kini, bola panas itu berada di tangan Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki dan Dinas Pendidikan OKI. Publik menanti langkah konkret untuk memastikan integritas dan profesionalitas dunia pendidikan tetap terjaga.
Kasus SDN 5 Pedamaran bukan hanya kisah tentang kepemimpinan yang goyah, melainkan juga cermin betapa tipisnya batas antara dedikasi dan dominasi di dunia pendidikan.
“Sekolah seharusnya menjadi taman belajar, bukan arena kuasa keluarga.”
🟨 Refleksi Belu Pos: Ketika Sekolah Menjadi Cermin Kekuasaan Kecil
Setiap kepala sekolah sejatinya adalah pelita di tengah gelap birokrasi. Namun, pelita itu bisa meredup bila cahaya kepemimpinan dibayangi tangan lain yang tak semestinya memegang kendali.
Fenomena seperti di SDN 5 Pedamaran membuka kembali luka lama dalam sistem pendidikan daerah: lemahnya pengawasan, kaburnya batas peran, dan absennya ketegasan dari otoritas.
Ketika suami atau keluarga ikut mengatur urusan sekolah, bukan sekadar etika yang dilanggar, melainkan kepercayaan publik yang dipertaruhkan.
Pendidikan tidak boleh menjadi panggung kekuasaan domestik. Sekolah adalah ruang suci bagi lahirnya nalar kritis dan karakter anak bangsa — bukan tempat untuk menegakkan ego rumah tangga.
Dinas Pendidikan OKI dan Pemerintah Kabupaten OKI kini sedang diuji: apakah berani menegakkan aturan tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan sekolah negeri menjadi “wilayah privat” bagi segelintir orang yang merasa tak tersentuh hukum?
Sebuah pepatah pendidikan mengatakan, “Kepemimpinan sejati bukan tentang siapa yang berkuasa, tetapi siapa yang melayani.”
Dan mungkin di sanalah seharusnya arah kompas moral dunia pendidikan kembali diarahkan.
Belupos.com – Menyuarakan Kebenaran Dan Keadilan dari Batas Negeri















