Temuan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai dugaan praktik pungutan liar tersebut bukan sekadar persoalan pelayanan publik. Ia menyentuh persoalan yang lebih mendasar: wajah penegakan hukum, martabat aparatur negara, serta kepercayaan dunia terhadap tata kelola perbatasan Indonesia.
Sorotan tajam datang dari Direktur PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik, ketika dikonfirmasi media ini, Minggu (1/11/2026), menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan praktik tersebut. Ia menilai temuan Ombudsman merupakan tamparan bagi pemerintah, terutama Presiden Prabowo Subianto, yang terus menggaungkan pemberantasan pungutan liar dan pembenahan birokrasi.
Bagi Sarah, perbatasan negara bukan ruang untuk memperkaya diri melalui praktik-praktik ilegal. Kawasan itu merupakan wajah pertama Indonesia yang dilihat masyarakat internasional ketika melintasi pintu masuk dan keluar wilayah negara.
“Benar-benar memalukan! Perbatasan negara itu beranda depan harga diri bangsa, tapi malah dijadikan lahan basah oknum pemeras. Temuan Ombudsman ini harus ditindaklanjuti sampai tuntas, jangan cuma jadi angin lalu. Pecat dan proses hukum oknum yang terlibat! Rakyat sudah bosan dengan retorika pemberantasan pungli kalau di lapangan praktik haram begini terus dibiarkan tanpa henti.”
— Sarah Lery Mboeik, Direktur PIAR NTT.
Pernyataan itu menjadi pesan keras bagi penyelenggara negara. Sebab, ketika dugaan pungutan ilegal muncul di kawasan strategis perbatasan, persoalannya tidak lagi berhenti pada perilaku oknum. Publik berhak mempertanyakan sistem pengawasan, mekanisme pelayanan, serta tanggung jawab institusi yang memiliki kewenangan di kawasan tersebut.
Perbatasan Bukan Ladang Pungutan
PLBN Motaain merupakan salah satu gerbang utama yang menghubungkan Indonesia dengan Republik Demokratik Timor-Leste. Di tempat ini, aktivitas perlintasan orang, kendaraan, serta arus barang berlangsung dalam kerangka hubungan bilateral kedua negara.
Posisi strategis tersebut menempatkan Motaain bukan hanya sebagai fasilitas pemeriksaan keimigrasian dan kepabeanan, melainkan juga sebagai simpul perdagangan, mobilitas masyarakat, dan diplomasi perbatasan.
Di balik aktivitas tersebut, terdapat kepentingan besar yang harus dilindungi: kepastian pelayanan, keamanan lintas batas, kelancaran perdagangan, dan kepercayaan para pelaku usaha.
Karena itu, dugaan pungutan liar yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir, apabila terbukti melalui pemeriksaan yang sah, berpotensi menimbulkan persoalan serius.
Praktik semacam itu dapat menciptakan biaya tambahan yang tidak resmi, merusak kepastian pelayanan, serta membangun persepsi buruk terhadap iklim perdagangan lintas negara.
Lebih jauh, aktivitas ekspor dan impor membutuhkan kepastian prosedur. Setiap biaya harus memiliki dasar hukum, mekanisme pembayaran yang transparan, serta pertanggungjawaban yang dapat diperiksa.
Tidak boleh ada ruang bagi pungutan di luar ketentuan yang justru membebani masyarakat dan pelaku usaha.
Tamparan bagi Agenda Pemerintahan Prabowo
Temuan Ombudsman tersebut juga menghadirkan pertanyaan serius terhadap komitmen pemerintah dalam membangun birokrasi yang bersih.
Presiden Prabowo Subianto berulang kali menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, pembenahan birokrasi, dan penguatan disiplin aparatur negara.
Namun, komitmen politik hanya akan memperoleh makna ketika diterjemahkan menjadi tindakan nyata hingga ke tingkat pelayanan paling depan.
Perbatasan negara semestinya menjadi etalase keberhasilan reformasi birokrasi. Aparatur yang bertugas di sana harus menjadi representasi negara yang memberikan pelayanan profesional, bukan justru menimbulkan ketakutan atau beban tambahan bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, temuan Ombudsman harus ditempatkan sebagai pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, bukan sekadar menjadi catatan administratif yang berakhir di atas meja birokrasi.
Siapa yang bertanggung jawab? Bagaimana mekanisme pungutan berlangsung? Apakah ada pembiaran oleh atasan? Apakah pengawasan internal berjalan sebagaimana mestinya?
Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan jawaban yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan Biarkan Temuan Ombudsman Menguap
Bagi masyarakat perbatasan, persoalan pungutan liar bukan hanya tentang nominal uang yang harus dikeluarkan. Lebih dari itu, praktik tersebut menyangkut rasa keadilan dan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang bersih.
Ombudsman memiliki fungsi penting dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, hasil pemeriksaan dan rekomendasi lembaga tersebut harus memperoleh tindak lanjut dari instansi yang berwenang.
Apabila ditemukan pelanggaran disiplin, sanksi administratif harus dijatuhkan sesuai ketentuan. Jika terdapat bukti yang mengarah pada tindak pidana, aparat penegak hukum harus memprosesnya berdasarkan hukum yang berlaku.
Penindakan juga harus menyentuh kemungkinan adanya kelemahan sistem pengawasan, sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi dengan pola dan pelaku yang berbeda.
Di sinilah ukuran keseriusan pemerintah diuji: bukan pada seberapa keras pernyataan pemberantasan pungli disampaikan, melainkan seberapa berani negara membersihkan institusinya sendiri.
Harga Diri Negara Dipertaruhkan di Motaain
Motaain bukan sekadar titik pada garis perbatasan Indonesia dan Timor-Leste. Ia adalah ruang pertemuan dua negara, tempat kepentingan ekonomi, hubungan sosial, dan kehormatan nasional bertemu dalam aktivitas sehari-hari.
Setiap pelayanan yang berlangsung di sana membawa nama Indonesia. Setiap tindakan aparat menjadi bagian dari wajah negara yang disaksikan masyarakat lintas batas.
Karena itu, dugaan pungutan liar di kawasan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan kecil yang dapat diselesaikan dengan klarifikasi singkat.
Pemerintah harus memastikan seluruh proses pemeriksaan berlangsung transparan, objektif, dan berujung pada pertanggungjawaban yang jelas.
Sebab, sebuah negara tidak kehilangan kehormatannya hanya karena panjang garis perbatasan yang dimiliki. Kehormatan itu justru dipertaruhkan melalui perilaku orang-orang yang diberi mandat untuk menjaganya.
Di Motaain, yang sedang diuji bukan hanya integritas aparat, melainkan juga keberanian negara menjaga harga dirinya sendiri.
BELU POS | TAPAL BATAS NKRI — Menyuarakan Suara Rakyat dari Perbatasan untuk Dunia.











