Berita UtamaEksisKesehatanLensa PerbatasanPariwisataPendidikanPolitikPolkamwarta Kota

Fulan Fehan viral, Pemkab Belu Minta Maaf dan Berbenah

19
×

Fulan Fehan viral, Pemkab Belu Minta Maaf dan Berbenah

Sebarkan artikel ini

ATAMBUA | BELUPOS.Com — Sebuah video di TikTok mengguncang kenyamanan yang selama ini melekat pada nama Fulan Fehan. Di balik bentang padang savana yang menjadi kebanggaan pariwisata Kabupaten Belu, kritik seorang pelancong membuka persoalan yang tak bisa disembunyikan di balik keindahan alam: pelayanan, kenyamanan, dan tata kelola destinasi.

Video yang diunggah konten kreator Yudi Tarigan itu menjadi perhatian publik setelah menyoroti ketidaknyamanan saat berkunjung ke Fulan Fehan. Kritik tersebut kemudian memantik respons pemerintah daerah. Bagi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Belu, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keindahan sebuah destinasi tidak cukup diukur dari lanskapnya, tetapi juga dari cara pengunjung diterima dan diperlakukan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Januaria Nona Alo, S.IP., akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam konferensi pers, Selasa (20/10/2026). Ia mengakui adanya ketidaknyamanan yang dialami Yudi Tarigan maupun pengunjung lainnya, sekaligus menyampaikan apresiasi atas kritik yang mengemuka.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi. Terima kasih kepada Yudi Tarigan dan para pengunjung yang telah menyampaikan kritik. Lewat video yang beredar, kami bisa memperbaiki pariwisata di Kabupaten Belu,” ujar Januaria.

Pernyataan itu bukan hanya respons atas riuhnya percakapan di media sosial. Lebih dari itu, permohonan maaf tersebut menempatkan pemerintah daerah pada sebuah pekerjaan yang lebih besar: memastikan agar pengalaman buruk seorang pengunjung tidak menjadi gambaran berulang tentang pelayanan pariwisata Belu.

Ketika kritik menjadi cermin pengelolaan

Fulan Fehan memiliki daya tarik yang bertumpu pada bentang alam dan kekayaan budaya masyarakat setempat. Namun, destinasi yang mengundang orang datang dari berbagai tempat juga menuntut standar pelayanan yang jelas, tarif yang transparan, serta pengelolaan yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman.

Dalam persoalan yang mencuat kali ini, Januaria mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah awal dengan melibatkan mekanisme hukum adat. Langkah itu berkaitan dengan komunitas adat yang terlibat dalam pengelolaan destinasi tersebut.

Menurutnya, denda adat telah dijatuhkan kepada komunitas pengelola. Pemerintah daerah selanjutnya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Fulan Fehan.

“Tindakan pertama yang diambil adalah pengenaan denda adat terhadap komunitas pengelola Destinasi Fulan Fehan. Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola destinasi tersebut,” tegasnya.

Pelibatan hukum adat memperlihatkan bahwa penyelesaian persoalan ini juga menyentuh hubungan antara kewenangan komunitas setempat dan tanggung jawab menjaga destinasi wisata. Namun, evaluasi tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi. Perbaikan harus terlihat dalam pelayanan, kepastian aturan, keterbukaan pungutan, dan sikap ramah terhadap setiap pengunjung.

Sebab, bagi wisatawan, mutu sebuah destinasi sering kali tidak hanya dikenang melalui pemandangannya, tetapi juga melalui pengalaman sederhana: bagaimana mereka disambut, apakah aturan dijelaskan dengan baik, dan apakah biaya yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan.

Tarif harus jelas, pelayanan harus setara

Salah satu fokus evaluasi pemerintah adalah kesesuaian pengelolaan dengan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 6 Tahun 2021, yang disebut menjadi dasar pengelolaan retribusi oleh komunitas adat.

Pemerintah Kabupaten Belu juga berencana menyeragamkan tarif retribusi Fulan Fehan dengan destinasi wisata lainnya, termasuk Pasir Putih. Langkah tersebut dimaksudkan untuk menghindari perbedaan pungutan yang membingungkan pengunjung.

Januaria menjelaskan, tarif yang akan diberlakukan mengacu pada ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

“Kami akan samakan tarif retribusi sesuai Perda yang berlaku. Untuk kendaraan roda dua atau motor sebesar Rp8.000, dan roda empat atau mobil sebesar Rp20.000. Sementara untuk pejalan kaki, tidak dikenakan tarif atau gratis,” jelasnya.

Kepastian tarif menjadi bagian penting dari pelayanan publik di kawasan wisata. Informasi mengenai pungutan semestinya mudah diketahui sebelum pengunjung memasuki kawasan, disampaikan secara terbuka, dan diterapkan secara konsisten.

Meski demikian, penyeragaman tarif perlu diikuti dengan pemeriksaan terhadap pelaksanaannya di lapangan. Pemerintah harus memastikan bahwa angka yang diumumkan benar-benar menjadi pedoman bersama, bukan hanya pernyataan dalam konferensi pers.

Di sinilah evaluasi memperoleh makna yang sesungguhnya: mempertemukan aturan tertulis dengan pengalaman nyata wisatawan.

Dari permohonan maaf menuju pembenahan

Menutup keterangannya, Januaria mengajak masyarakat dan seluruh pengelola destinasi wisata untuk menjaga Fulan Fehan serta tempat-tempat wisata lainnya agar tetap nyaman dan terbuka bagi setiap orang yang datang berkunjung.

“Kami mengimbau masyarakat dan seluruh pengelola, mari kita jaga bersama tempat-tempat destinasi wisata kita agar nyaman dan welcome untuk semua yang datang berkunjung ke Kabupaten Belu,” pungkasnya.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Belu menyatakan tim evaluasi telah turun ke lapangan untuk memastikan perbaikan standar pelayanan di Fulan Fehan segera dilakukan.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dari tindak lanjut atas kritik yang beredar. Publik kini menantikan hasil evaluasi yang konkret: tata kelola yang lebih tertib, pungutan yang transparan, pelayanan yang bersahabat, serta kejelasan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat.

Video Yudi Tarigan telah membuka percakapan yang lebih luas tentang bagaimana sebuah destinasi dikelola. Namun, ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah seberapa cepat permohonan maaf disampaikan, melainkan seberapa nyata perubahan dirasakan setelah perhatian publik mereda.

Fulan Fehan memiliki keindahan yang tak perlu dibela dengan kata-kata berlebihan. Padang savananya, lanskapnya, dan kekayaan budaya yang menyertainya merupakan daya tarik yang patut dijaga.

Kini, pekerjaan berikutnya adalah memastikan bahwa keramahan menjadi bagian dari keindahan itu sendiri. Sebab, wisatawan mungkin datang karena terpikat oleh alam Belu, tetapi mereka akan mengingat bagaimana mereka diperlakukan.

Dan dari pengalaman itulah, kepercayaan terhadap pariwisata sebuah daerah tumbuh—atau perlahan hilang.

(Sumber: Prokopim Belu, diolah Belupos.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *